Breaking News

Alex Bonpis si Bandar Sabu Kampung Bahari, Ternyata Begini Sosoknya Sebelum Jualan Narkoba

Setelah ditangkap polisi, nama Alex Bonpis mulai dibicarakan publik. Banyak yang penasaran dengan sosok asli sang bandar sabu itu.

Instagram @kapolda_banten_official dan Istimewa arsip Kepolisian
Alex Bonpis dan Teddy Minahasa 

TRIBUN-MEDAN.com - Alex Bonpis merupakan bandar sabu yang disebut-sebut menjadi "penguasa" Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Alex Bonpis sudah menjadi buronan sejak April 2022 tapi polisi baru menangkapnya pada Senin (16/1/2023) malam.

Setelah ditangkap polisi, nama Alex Bonpis mulai dibicarakan publik. Banyak yang penasaran dengan sosok asli sang bandar sabu itu.

Dilansir dari Kompas.com, sahabat masa kecil yang bernama Andi (bukan nama sebenarnya) mengungkap sosok Alex Bonpis yang dikenalnya.

Andi mengaku telah mengenal Alex selama puluhan tahun.

Sepengetahuannya, Alex adalah pria asal Ambon berusia 56 tahun. Perawakan tubuh Alex Bonpis pendek dan memiliki kulit yang gelap.

"Tubuhnya agak pendek, botak, kulitnya gelap, hitam manislah. Dia enggak tatoan," kata Andi saat ditemui di Kampung Bahari pada Rabu (18/1/2023).

"Suaranya kalau ngomong biasa aja kayak saya. Tapi ada logat Ambon masih kental," lanjut dia.

Andi mengungkapkan, Alex Bonpis sudah lama bermukim di Kampung Bahari.

Mulanya, dia hidup bersama kedua orang tuanya. Setelah bisnis jual beli narkoba berkembang pesat, Alex Bonpis memiliki sejumlah rumah yang dibangun di kampung tersebut.

Anak-anak Alex serta keluarganya pun masih berada di Kampung Bahari.

"Kalau enggak salah Alex tujuh bersaudara. Keluarganya ada di sini semua, hanya yang satu di Ambon itu yang Brimob terus yang satu lagi pelayaran," tutur Andi.

Sebelum memasuki bisnis gelap jual beli narkoba, Alex Bonpis rupanya telah ditakuti warga Kampung Bahari.

Alex sejak lama memang dikenal sebagai preman kampung di wilayah itu.

Bahkan, satu keluarganya yang hidup di Kampung Bahari terkenal sebagai preman.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved