Viral Medsos

Tiga Siswi SD Diperawani Guru Sekaligus Ketua Yayasan, Dilakukan di Ruang Guru dan di Atas Motor

Tiga Siswi SD Mengaku Jadi Korban Pencabulan Guru Sekaligus Ketua Yayasan, Dilakukan  di Ruang Guru dan di Atas Motor.

Editor: AbdiTumanggor
IST/YouTube/Instagram
Siswi SD diperawani guru sekaligus ketua yayasan (ilustasi) 

Kini, Ketua yayasan sekolah dasar itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

AKP Badrodin Hidayat menjelaskan korban lainnya, telah berlangsung mulai 2016 hingga akhir 2022.

Pelaku diduga mencabuli para korban beberapa kali dalam rentang tersebut.

"Terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat. Oleh Bhabinkamtibmas, prang tua korban bersama anaknya diajak ke Polsek Cluring," kata dia, Kamis (19/1/2023).

Dari sanalah, kasus tersebut mulai terungkap.

Polisi kemudian mendalami kasus tersebut dan mendapati korban tak hanya seorang.

"Ada tiga korban. Masing-masing dua orang kini berusia 13 tahun dan seorang berusia 9 tahun," lanjut Badrodin.

Badrodin mengatakan, tersangka telah kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Pada beberapa pemeriksaan yang telah dijalankan, tersangka tak menampik aksi asusila itu.

"Tersangka kooperatif dan mengakui adanya kasus pencabulan itu," lanjut dia.

Kini polisi menjerat tersangka dengan pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) atau ayat (4) UU RI 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo Pasal 76(e) UURI Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UURI 23/2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 65 KUHP. "Ancaman hukumannya minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun," lanjut dia.

GURU DAN KETUA YAYASAN SD TERSANGKA PENCABULAN SISWINYA: Aksi pencabulan yang dilakukan M (48), ketua yayasan sekaligus guru di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pelaku lancarkan aksi di ruang guru hingga di atas sepeda motor. Terungkap siasat pelaku.
GURU DAN KETUA YAYASAN SD TERSANGKA PENCABULAN SISWINYA: Aksi pencabulan yang dilakukan M (48), ketua yayasan sekaligus guru di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pelaku lancarkan aksi di ruang guru hingga di atas sepeda motor. Terungkap siasat pelaku. (tribunjatim.com/Aflahul Abidin)

Video porno jadi pemicu

Sementara itu, Satreskrim Polresta Banyuwangi membongkar fakta lain terkait kasus pencabulan tiga siswi sekolah dasar di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi oleh ketua yayasan berinisial M (48).

Menurut polisi, tersangka sering menonton video porno.

Tontonan video porno itu yang menjadi pemicu tersangka tega berbuat bejat kepada para siswi.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved