Berita Sumut

Sempat Menolak, Ratusan Eks Penderita Kusta di Sergai Akhirnya Mau Terima Bantuan Paket Makanan

Ratusan eks penderita kusta di UPT Pelayanan Sosial Eks Kusta Belidaan, Kecamatan Sei Rampah, Sergai akhirnya bersedia menerima bantuan paket makanan.

Penulis: Anugrah Nasution |

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Ratusan warga eks penderita kusta yang ada di UPT Pelayanan Sosial Eks Kusta BelidaanKecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai akhirnya bersedia menerima bantuan paket makanan dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Kamis (19/1/2023). 

Kepala UPT Pelayanan Sosial Eks Kusta Belidahan, Lamhot Pasaribu mengatakan, pihaknya mendistribusikan 130 paket makanan pada hari ini. 

Baca juga: Bantuan Dikurangi, Warga Penderita Kusta Gelar Aksi Protes di Jalinsum Sergai

"Jadi hari ini kami mendistribusikan paket makanan kepada 130 warga eks kusta. Kemarin sempat ditolak, hari ini mereka sudah bersedia menerimanya," ujar Lamhot kepada Tribun. 

Lamhot menyampaikan pemerintah memberikan dua paket paket makanan.

Paket makanan tersebut terdiri dari 11 item seperti, buah, beras, minyak goreng, daging, biskuit dan susu. 

"Jadi paket makanan kita berikan selama dua minggu, karena minggu kemarin mereka tolak, jadi kita bantuan minggu kemarin pada hari ini. Jadi paketnya merangkap minggu ini dan minggu semalam. Yang kita berikan ada 11 item paket makanan, ada gula, minyak makan, susu, sarden daging dan buah," ujarnya. 

Sebelumnya puluhan eks penderita kusta sempat menolak menerima bantuan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.

Hal itu menyusul adanya pengurangan paket bantuan seperti, gula, sarden, bubuk teh dan biskuit. 

Namun setelah dilakukan pertemuan oleh Dinas Provinsi Sumatera Utara, akhirnya penerima manfaat bantuan pemerintah itu pun mau menerima. 

"Kemarin sudah ada pertemuan dengan warga eks kusta dengan Dinas Sosial. Setelah dijelaskan mereka akhirnya mereka mengerti dan menerima," kata Lamhot. 

Lamhot mengatakan, pengurangan bantuan tersebut didasari pada keterbatasan anggran menyusul kenaikan harga kebutuhan pokok. 

Baca juga: Dituntut 8 Tahun, Hakim Malah Bebaskan Terdakwa Korupsi Pengadaan Makan dan Minum Eks Kusta

Pihak Provinsi Sumut pun lantas berjanji akan mengusulkan perubahan anggaran untuk para eks kusta. 

"Karena memang anggaran yang terbatas sementara itu kebutuhan pokok terus naik. Ya Provinsi rencana akan mengusulkan penambahan anggran," tutupnya. 

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved