Breaking News

Sempat Dirawat 19 Hari, Santri di Pasuruan yang Dibakar Senior Akhirnya Meninggal Dunia

INF diketahui mengembuskan napas terakhirnya usai menjadi korban penganiayaan berat seniornya dengan cara dibakar.

Editor: Liska Rahayu
S&S Fire Pits
Ilustrasi - Sempat Dirawat 19 Hari, Santri di Pasuruan yang Dibakar Senior Akhirnya Meninggal Dunia 

TRIBUN-MEDAN.com - Sempat dirawat 19 hari, INF (14), santri Ponpes Al Berr, Pasuruan akhirnya meninggal dunia.

INF diketahui mengembuskan napas terakhirnya usai menjadi korban penganiayaan berat seniornya dengan cara dibakar.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan kabar meninggalnya korban pembakaran santri tersebut.

“Iya mas benar. Dia (INF) meninggal dunia sekitar pukul 03.30 wib tadi pagi,” katanya saat dihubungi, Kamis (19/1/2023) siang.

Dia mengakui belum mengetahui kondisi terakhir korban. Yang jelas, korban ini kondisinya drop. Namun, ia memastikan kasus ini tetap berjalan. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kejari Bangil sudah melimpahkan berkas perkara MHM, pelaku kekerasan terhadap santri ke Pengadilan Negeri (PN) Bangil. 

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra mengatakan, JPU sudah melimpahkan berkas perkara kekerasan ke PN Bangil, 16 Januari 2023.

MHM didakwa melanggar ketentuan Pasal 80 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No.11 Tahun 2012.

Menurutnya, terdakwa terancam ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya menetapkan MHM sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiyaan sesama santri dengan cara dibakar.

Dari serangkaian pemeriksaan penyidik menaikkan kasus ke penyidikan. MHM, santri senior yang diduga kuat melukai INF, juniornya dengan cara dibakar ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Korban mengalami luka bakar 63 persen. Bagian yang terbakar itu posisi punggung dan dada korban.

Korban masih dalam perawatan intensif rumah sakit. Sedangkan tersangka sudah diamankan di Polres.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved