Pelecehan Seksual

Polisi Masih Kesulitan Menangkap Pelaku Pelecehan Bocah 12 Tahun di Langkat

Polisi masih kesulitan mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap NH, bocah berusia 12 tahun di Kabupaten Langkat

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
HO
Kisah miris bocah 12 tahun telah hamil 8 bulan viral di media sosial, Selasa (3/1/2023).  

TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT - Polisi masih kesulitan mengungkap pelaku pelecehan seksual yang dialamai NH, bocah 12 tahun warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang saat ini juga kondisinya tengah hamil delapan bulan. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran, saat ini korban telah mendapat pendampingan dari Psikologi Ro SDM Polda Sumatera Utara (Sumut). 

"Kemarin sudah ada pendampingan Psikologi dari Ro SDM Polda Sumut dalam proses pemeriksaan korbannya," ujar Luis, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Duh, Bocah 12 Tahun Masturbasi Pakai Termometer, Akhirnya Nyangkut di Lubang Batang Kemaluan

Lanjut Luis, korban masih belum terbuka untuk memberikan keterangan ke pihak kepolisian, baik Polres Langkat maupun Polda Sumut.

"Tapi masih belum terbuka korban, dan tidak bisa kita paksa," ujar Luis. 

Dikabarkan sebelumnya, Polres Langkat terus menggali informasi dari saksi-saksi bahkan sudah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mengungkap pelaku pelecehan seksual yang dialami NH.

"Kemarin juga sudah cek TKP, sama pemeriksaan saksi-saksi," ujar Luis. 

Baca juga: Tersangka Penusukan Bocah 12 Tahun Pulang Ngaji Sudah Siapkan Sajam di Tas, Keliling Incar Korban

Sedangakan itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, resmi melaporkan pelaku pelecehan seksual anak berusia 12 tahun bernisial NH yang tengah hamil delapan bulan ke Polres Langkat.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator P2TP2A Langkat, Ernis Safrin Aldin saat dikonfirmasi wartawan Tribun Medan, Senin (9/1/2023) lalu. 

"Ya hari ini kita melaporkan pelaku yang menghamili korban yang tak lain menurut pengakuan korban yaitu abang kandungnya," ujar Ernis.

Lanjut Ernis, saat ini pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kasus yang dialami NH ke Polres Langkat. (cr23/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved