Berita Sumut

Kades di Nisel Bantah Rudapaksa Gadis Modus Jadi Staf di Kantor Desa, Korban Ngaku 7 Kali Diperkosa 

Polisi kembali memeriksa OT, Kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan karena diduga merudapaksa gadis bernama Bunga.

Penulis: Fredy Santoso |
HO/Tribun Medan
OT, Kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan yang diduga merudapaksa gadis bernama Bunga (20), bukan nama asli modus dijadikan staf di kantor Desa. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sat Reskrim Polres Nias Selatan kembali memeriksa OT, Kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan karena diduga merudapaksa gadis bernama Bunga (20), hari ini.

Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Kades Desa Awoni sebagai saksi.

Baca juga: Kepala Desa di Nias Selatan Rudapaksa Remaja Putri, Modusnya Dijanjikan Jadi Staf di Kantor Desa

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian mengatakan, hingga saat ini OT tak mengakui perbuatannya.

Padahal, korban telah mengaku diperkosa oleh kades terebut kurang lebih tujuh kali.

"Kalau pengakuan korban sekitar 7 kali diperkosa. Pelapor bantah, katanya gak ada," kata AKP Freddy, Kamis (19/1/2023).

Polisi menjelaskan Kades mesum itu belum ditahan.

Mereka berencana melakukan gelar perkara dahulu untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Setelah memasuki tahap penyidikan inilah baru ditentukan apakah pak Kades tersebut ditetapkan tersangka atau bahkan langsung dipenjarakan.

"Masih diinterogasi, kemarin dipulangkan abis itu datang lagi hari ini. Dalam waktu dekat la gelar," ujarnya.

Sebelumnya, OT, Kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan dilaporkan remaja wanita bernama Bunga (20), bukan nama asli ke Polres Nias Selatan atas dugaan pemerkosaan.

Dia dilaporkan pada 9 Januari 2023 lalu oleh korban, karena merasa dirudapaksa dan diperdaya oleh pak Kades.

Baca juga: INILAH WAJAH Kades di Nias Selatan yang Perkosa Warganya, Korban Diancam Bunuh

Informasi dihimpun, antara korban dan kepala desa tersebut saling kenal melalui aplikasi WhatsApp.

Kemudian korban diduga ditawari menjadi staf di kantor desa tersebut.

Disinilah pak Kades diduga mengambil kesempatan mengundang korban ke rumahnya dan melakukan dugaan pemerkosaan hingga berulang kali.

(cr25/tribun-medan.com)

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved