Berita Binjai Terkini
Mengagetkan, Pemenang Proyek Pembangunan Masjid dan Al-Quran Centre 47,5 M Mengundurkan Diri
PT Viola Cipta Maha Karya (VCMK) pemenang tender proyek pembangunan Masjid dan Al-Quran Centre Kota Binjai menyatakan mengundurkan diri.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - PT Viola Cipta Maha Karya (VCMK) pemenang tender proyek pembangunan Masjid dan Al-Quran Centre Kota Binjai yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, menyatakan mengundurkan diri.
Hal ini mengejutkan sejumlah pihak di Pemerintahan Kota Binjai.
Tim Ahli Kontrak, Ahmad Feri Tanjung memberikan penjelasan terkait PT VCMK yang mundur sebagai rekanan.
"Atas kondisi ini, pada 12 Januari 2023, dilakukan rapat dan klarifikasi terhadap pemenang cadangan yaitu PT Manel Star untuk melakukan pengerjaan. PT Manel Star menyanggupi," ujaf Ahmad didampingi Pejabat Pembuat Komitmen, Ridho Indah Purnama di Ruang Rapat III Balai Kota Binjai, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Identitas Wanita yang Ditemukan Tak Sadarkan Diri dengan Kondisi Wajah Babak Belur
Lanjut Ahmad, saat melakukan klarifikasi, pihaknya juga turut didampingi unsur kejaksaan, dan juga panitia pokja pengadaan selalu berkoordinasi dengan tim ahli, jika mengalami sebuah kendala.
"Jadi semuanya transparan dan terbuka. Tidak ada yang disembunyikan. Pokja juga melakukan ekspos kepada kejaksaan. Pemenang cadangan sudah ditetapkan oleh PPK," ucap Ahmad.
Sedangkan itu, pembangunan Masjid dan Al-Quran Centre merupakan visi dan misi dari kepala daerah terpilih. Tak hanya itu Proses yang dilakukan juga cukup panjang.
Baca juga: Pemadaman Listrik Hari Ini di Medan Berlangsung 8 Jam, Berikut Lokasinya
Diawali dengan proses sayembara pada akhir 2021, lanjut ke pertengahan 2022, dilakukan proses seleksi dan kontrak konsultan rencana hingga membuat perencanaan teknis secara rinci, berdasarkan hasil sayembara.
"Untuk mendukung pembangunan (Masjid dan Al-Quran Center) ini, maka Pemko bersama DPRD menyepakati anggaran Rp 47,5 miliar dengan tahun jamak. Jadi waktu proses tender dimulai pada 28 November 2022, langsung melalui LPSE Kota Binjai. Selanjutnya pengumuman pemenang 16 Desember 2022," ujar Ahmad.
Setelah pemenang diketahui, dilakukan penandatangan kontrak.
Namun secara mendadak, Bambang H selaku Direktur PT VCMK mengirimkan surat yang menyatakan mundur sebagai rekanan proyek dengan anggaran yang ditampung dalam dua tahun APBD Binjai.
Disoal apa alasan PT VCMK mundur, dia menjawab tidak tahu. Namun demikian, PT VCMK sempat memohon anggaran termin pertama dikeluarkan sebesar 20 persen.
Sayangnya, tim ahli memberikan rekomendasi untuk tidak mengabulkan permohonan tersebut. Diduga kondisi keuangan PT VCMK tengah bermasalah.
"Penyedia yang ditetapkan memang tidak bersedia melanjutkan, enggak tahu alasan kenapa. Dalam aturannya tidak bisa minta termin pertama 20 persen. Kalau 15 persen, boleh," ucap Ahmad.
"Kami juga minta dukungan, mari kita awasi bersama pelaksanaannya. Fungsi kontrol dari wartawan sangat dibutuhkan dalam suatu pembangunan," sambungnya.
(cr23/tribun-medan.com)
| Diisukan Punya Hubungan Spesial dengan Axton Salim, Luna Maya Minta Maaf ke Bos Mi Instan |
|
|---|
| ISTRINYA Meninggal Karena Covid-19, Pria Ini Buat Patung Silikon Mirip Istri, Kini Bahagia Bersama |
|
|---|
| BUKTI Cinta Sejati, Pria Ini Buat Patung Silikon Istrinya yang Sudah Meninggal, Kini Hidup Bersama |
|
|---|
| ANAK VENNA MELINDA Bongkar Video Nangis Ferry Irawan Bikin Netizen Salah Fokus |
|
|---|
| Alvin Faiz Minta Maaf Usai Tuding Larissa Chou Selingkuh, Tolak Bertemu Demi Jaga Perasaan Henny |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-Ahli-Kontrak-Ahmad-Feri-Tanjung_Binjai_.jpg)