Dugaan Penghinaan

Kritik dan Hina Megawati Soekarnoputri, Mahasiswa di Medan Dilaporkan PDI Perjuangan

Seorang mahasiswa pemilik akun TikTok @idamanmamakmu022 resmi dilaporkan ke polisi karena mengkritik dan menghina Megawati Soekarnoputri

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Pengurus DPC PDI Perjuangan melaporkan seorang mahasiswa pemilik akun TikTok @dendi_tarigan_ atau @idamanmamakmu022 karena mengkritik dan menghina Megawati Soekarnoputri 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Seorang mahasiswa pemilik akun TikTok @dendi_tarigan_ atau @idamanmamakmu022 dilaporkan pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Medan, karena telah mengkritik dan menghina Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Medan Bidang Hukum, Tumpal Napitupulu mengatakan, akun media sosial itu dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 2 Undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016.

Menurutnya, unsur tersebut telah memenuhi untuk penyidik melakukan langkah hukum.

Baca juga: PDIP Kota Medan Laporkan Akun Tik Tok Penghina Megawati Soekarnoputri ke Polda Sumut

"Kami melaporkan pemilik akun itu dengan Pasal 27 ayat 2 Undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016. Yang kami lihat pemilik akun TikTok itu melakukan perbuatan SARA yang merugikan institusi atau nama baik partai kami,"kata Wakil ketua DPC PDIP Medan bidang hukum, Tumpal Napitupulu, Selasa (17/1/2023) sore.

Tumpal menjelaskan, berdasarkan penelusuran internal DPC PDIP Medan, pemilik akun tersebut diduga salah satu mahasiswa universitas swasta di Medan.

Namun demikian, pihaknya tak mau gegabah dan menyerahkan seluruhnya ke Polda Sumut.

Baca juga: Caci Maki Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri Melalui Tiktok, Pemilik Akun Resmi Dipolisikan

Mereka menilai pria yang memaki-maki Megawati Soekarnoputri itu telah menciderai simbol negara karena Megawati merupakan Presiden ke lima Indonesia.

DPC PDI Perjuangan Medan berharap polisi sesegera mungkin menelusuri pemilik akun yang dianggap mencemarkan nama partai PDIP dan ketua umum PDIP tersebut.

Proses hukum diharapkan mampu membuat jera agar tak ada lagi masyarakat maupun konten kreator yang menghina seseorang.

"Kami berharap kepolisian cepat melakukan proses hukum terhadap pelaku tersebut."

Baca juga: Heboh Pria Diduga di Medan Memaki Megawati Soekarnoputri, DPC PDI-P Medan Segera Lapor Polisi

Sebelumnya, beredar di media sosial TikTok akun bernama @idamanmamakmu022 memaki-maki Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Makian ini diduga buntut pernyataan Megawati beberapa waktu lalu yang mengatakan Presiden Joko Widodo bukan apa-apa tanpa partai berlogo banteng tersebut.

Dalam video singkat yang dilihat, pria yang belum diketahui nama lengkapnya menyebut Megawati bakal jadi penerima BLT hingga tukang utang di warung kelontong jika bukan anak almarhum Soekarno.

Baca juga: Megawati Soekarnoputri Menangis Ketika Menceritakan Kisah Sopir Truk yang Menjadi Bupati

Bahkan pria itu menyebut Megawati jika disuruh menggoreng ikan pasti malah direbus.

Tak cuma itu, pria berkasus merah berkerah ini juga mencaci maki Megawati dengan kata-kata tak pantas lainnya.

"Minimal ngaca kont*l, kau kalau tanpa bapakmu bisa jadi apa ? Kau cuma jadi emak-emak biasa, penerima BLT, sering antre Bansos, utang di kedai, disurug goreng ikan malah direbus,"ucapnya melalui akun tik tok @idamanmamakmu022, dilihat Selasa (17/1/2023.(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved