Revitalisasi
Revitalisasi Kota Lama, Dishub Medan Minta Pengendara Hindari 8 Titik Ruas Jalan Ini
Dishub Kota Medan meminta masyarakat menghindari delapan titik jalan berikut ini saat revitalisasi kota lama
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemko Medan merevitalisasi kawasan kota lama di Jalan Kesawan, Medan Barat.
Adapun revitalisasi ini sudah berjalan mulai Selasa (17/1/2023).
Dengan direvitalisasinya Jalan Kesawan, Dinas Perhubungan Kota Medan mengimbau pengguna jalan untuk menghindari delapan ruas jalan di Kota Medan.
Adapun delapan jalan tersebut yakni Jalan Ahmad Yani, Balai Kota, Stasiun Kereta Api, Perniagaan, Perdana, Pulau Penang, Bukit Barisan, Ahmad Yani VII.
Baca juga: Rincian Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Modernisasinya Hilangkan Ciri Khas Heritage Medan?
"Sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan revitalisasi kawasan kota lama kesawan Medan kami himbau untuk pengguna jalan raya hindari delapan titik jalan ini," tulisan dalam poster yang di posting di akun resmi Dishub_Medan.
Terkait postingan tersebut Hingga saat ini Tribun Medan masih terus berupaya konfirmasi ke Dinas terkait.
Untuk diketahui selain Lapangan Merdeka, revitalisasi juga dilakukan di kawasan kota lama Jalan Kesawan.
Baca juga: Revitalisasi Lapangan Gajah Mada Ditargetkan Selesai Maret 2023, Bakal Banyak Fasilitas Olahraga
Dimana menurut Kepala Dinas PKP2R Endar Sutan lubis beberapa waktu lalu menyatakan bahwa area kota lama nantinya hanya dijadikan untuk tempat pejalan kaki saja.
Selain itu kendaraan hanya bisa menurunkan penumpang dan tidak boleh memarkirkan kendaraan di area tersebut.
Revitalisasi di area Kota lama Jalan Kesawan ini pun kata Endar juga dipegang langsung oleh Kementerian PUPR. (cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tinjau-Pembangunan-Kesawan.jpg)