Revitalisasi

Revitalisasi Kota Lama, Dishub Medan Minta Pengendara Hindari 8 Titik Ruas Jalan Ini

Dishub Kota Medan meminta masyarakat menghindari delapan titik jalan berikut ini saat revitalisasi kota lama

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
Dok. Pemko Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR Ir Diana Kusumastuti MT meninjau pembangunan infrastruktur permukiman kawasan Kota Lama Kesawan, di Jalan Perniagaan, Kamis (15/9/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemko Medan merevitalisasi kawasan kota lama di Jalan Kesawan, Medan Barat.

Adapun revitalisasi ini sudah berjalan mulai Selasa (17/1/2023). 

Dengan direvitalisasinya Jalan Kesawan, Dinas Perhubungan Kota Medan mengimbau pengguna jalan untuk menghindari delapan ruas jalan di Kota Medan

Adapun delapan jalan tersebut yakni Jalan Ahmad Yani, Balai Kota, Stasiun Kereta Api, Perniagaan, Perdana, Pulau Penang, Bukit Barisan, Ahmad Yani VII.

Baca juga: Rincian Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Modernisasinya Hilangkan Ciri Khas Heritage Medan?

"Sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan revitalisasi kawasan kota lama kesawan  Medan kami himbau untuk pengguna  jalan raya hindari delapan titik jalan ini," tulisan dalam poster  yang di posting di akun resmi Dishub_Medan. 

Terkait postingan tersebut Hingga saat ini Tribun Medan masih terus berupaya  konfirmasi ke Dinas  terkait.

Untuk diketahui selain Lapangan Merdeka, revitalisasi juga dilakukan di kawasan kota lama  Jalan Kesawan. 

Baca juga: Revitalisasi Lapangan Gajah Mada Ditargetkan Selesai Maret 2023, Bakal Banyak Fasilitas Olahraga

Dimana menurut Kepala Dinas PKP2R Endar Sutan lubis  beberapa waktu lalu  menyatakan bahwa area kota lama nantinya hanya dijadikan untuk tempat pejalan kaki saja. 

Selain itu kendaraan hanya bisa  menurunkan penumpang dan tidak boleh memarkirkan kendaraan di area tersebut. 

Revitalisasi di area Kota lama Jalan Kesawan ini pun kata Endar juga dipegang langsung oleh Kementerian PUPR. (cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved