Berita Medan

Kejari Medan Terima Tahap II Tersangka Makmun Suaidi Harahap, Diduga Korupsi Proyek di UINSU

Makmun Suaidi Harahap, tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan pengembangan instalasi listrik Kampus 2 UINSU TA 2023 dilimpahkan ke Kejari Medan.

HO/Tribun Medan
Tersangka Makmun Suaidi Harahap (pakai peci) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan pengembangan instalasi listrik Kampus 2 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) TA 2013 saat dilimpahkan ke Kejari Medan, Selasa (17/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut melimpahkan Makmun Suaidi Harahap, tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan pengembangan instalasi listrik Kampus 2 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) tahun anggaran (TA) 2013 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Tak hanya tersangka, penyidik Polda Sumut juga melimpahkan sejumlah barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada bidang Pidana Khusus.

Baca juga: Dugaan Skandal Asmara Rektor UINSU Berujung Pencopotan, Ini Sosok Penggantinya

"Tersangka Makmun Suaidi Harahap selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan pengembangan instalasi listrik kampus 2 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) TA 2013," kata Kasi Intel Kejari Medan Simon, Selasa (17/1/2023).

Simon juga menjelaskan, Makmun diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 228.430.824,29.

"Tersangka Makmun Suaidi Harahap kini ditahan di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan. Selanjutnya, JPU Pidsus Kejari Medan akan melimpahkan berkas pekara ke persidangan Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Medan," ucapnya.

Baca juga: BUAT ONAR, PMII dan HMI Baku Hantam di UINSU, Ada yang Disandera

Dilanjutkan Simon, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Amatan Tribun Medan, tersangka mendatangi gedung Kejari Medan dengan menggunakan peci dan mengenakan baju koko bewarna putih dan motif warna emas.

(cr28/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved