Berita Seleb

BILA Rujuk dengan Ferry Irawan, Venna Melinda Terancam Kehilangan Athalla Naufal

Melinda, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal ikut jadi perhatian kala heboh kasus KDRT Venna Melinda dan Ferry

Editor: Dedy Kurniawan
Instagram
VENNA Melinda dapat kado sebuah sneakers seharga Rp500 juta dari putranya, Athalla Naufal. 

"Kayaknya gue cabut dari Kartu Keluarga juga. Gue capek drama kayak gini. Sumpah capek," lanjut adik Verrell Bramasta tersebut.

Sementara itu Verrell Bramasta mengungkap jika Athalla Naufal ikut mendampingi Venna Melinda selama melaporkan kasus KDRT di Polda Jawa Timur.

Oleh sebab itu, dia tampaknya trauma dengan drama rumah tangga sang ibunda.

"Melelahkan loh, dia di kantor polisi berapa hari. Nungguin berjam-jam. Belum kayak orang nanya sana-sini, berita simpang siur, wartawan tiap hari," cerita Verrell Bramasta yang juga memahami kelelahan sang adik.

Namun beda dengan Athalla Naufal, Verrell Bramasta menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Venna Melinda.

Bahkan ia akan tetap menerima seandainya Venna Melinda ingin rujuk dengan Ferry Irawan.

Baca juga: Pemkab Dairi Akan Suguhkan Budaya Dairi dan Kopi Sidikalang di Acara F1H20

"Aku percaya sama mama aku. Tapi kalau itu terjadi, ya udah mungkin mama biarin mama live her life, keputusannya mama seperti apa.

Aku tetap mendoakan dan memantau dari jauh aja," pungkas Verrell Bramasta.

Ferry Irawan Diperiksa Sebagai Tersangka KDRT Venna Melinda

Sosok Ferry Irawan kini diketahui telah dijadwalkan diperiksa Polda Jatim sebagai tersangka KDRT Senin (16/1/2023) hari ini.

Ferry ditetapkan sebagai tersangka KDRT usai penyidik gelar perkara pada Rabu (11/1/2023).

"Rencana dipanggil hari senin untuk diperiksa sebagai tersangka besok," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dihubungi TribunJatim.com (Tribunnews.com Network), Minggu (15/1/2023).

Ferry dikenakan Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Dirmanto menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, terlapor terbukti melakukan KDRT secara psikis dan fisik terhadap istri yang baru dinikahi sembilan bulan atau sejak Maret 2021 2022 lalu.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved