Sidang Ferdy Sambo
Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Pembunuhan Yosua, Kuat Maruf Ajukan Keberatan, Merasa Tak Bersalah
Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara membuat kuasa hukumnya tidak terima. Kuasa hukum Kuat Maruf Irwan Irawan mengatakan bahwa tuntutan 8 tahun penjara
Sehingga, nanti ketika pledoi pihaknya akan menjelaskan secara detail mengenai rincian yang sepatutnya dijadikan dasar untuk menuntut seseorang dalam suatu perkara pidana.
"Karena tuntutan ini kan dasarnya dari fakta-fakta persidangan, tidak boleh ada yang lain, nah dakwaan itu kan dari berkas perkara."
"Oleh karena itu, kami juga menyampaikan bahwa dalam persidangan-persidangan yang lalu terkait dengan proses yang ada di pembuktikan itu kan direkam semua oleh media, sehingga mudah kita lihat mana yang benar dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum mana yang tidak," ungkap Irwan.
Lantaran ada beberapa hal yang perlu ditegaskan kembali menurut Irwan, salah satunya juga terkait pernyataan soal Kuat yang melihat Ferdy Sambo menembak.
Hal tersebut, Irwan tegaskan bahwa tidak pernah diungkapkan dalam persidangan.
"Nah, hal-hal seperti inilah yang saya kira perlu kita luruskan dalam pledoi nanti, supaya masyarakat juga perlu tahu bahwa ada hal-hal yang dimuat dalam tuntutan itu tidak sebagaimana mestinya," ucapnya.
Baca juga: KPU Asahan Pastikan Ada 1.502 Calon Anggota PPS Lulus CAT
Baca juga: Pengertian Teks Deskriptif, Tujuan dan Ciri-Ciri Teks Deskriptif
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara
Kuat Maruf
Kuasa hukum Kuat Maruf Irwan Irawan
Tribun-medan.com
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
|
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
|
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Terdakwa-Kuat-Maruf-telah-dituntut-8-tahun-penjara.jpg)