Bantuan Penderita Kusta

Penderita Kusta Komplain Bantaun Dikurangi, Dinsos Sergai Usulkan Perubahan Anggaran

Penderita kusta sempat komplain bantuannya dikurangi. Dinas Sosial bakal usulkan perubahan anggaran

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Puluhan penderita kusta menggelar aksi di Jalan Lintas Sumatera. Dengan membawa kardus bekas mereka duduk di pinggir jalan sambil meminta sumbangan kepada pengguna jalan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara akan mengusulkan perubahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan eks penderita kusta.

Hal ini untuk menindaklanjuti aksi protes eks penderita kusta yang ada di UPT Pelayanan Sosial eks penderita kusta di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai beberapa waktu. 

Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Parlin Hutagaol menjelaskan, ada perbedaan kebutuhan dengan pagu anggaran yang telah disahkan sesuai Peraturan Kementerian Sosial pada November lalu. 

Baca juga: Bantuan Dikurangi Pemerintah, Warga Penderita Kusta Buat Aksi Protes di Jalinsum Sergai

"Ini soal anggaran, kami sudah susun mata anggaran pada November kemarin. Dan sesuai Peraturan Kemensos, jumlah kebutuhan untuk penderita kusta Rp 27 ribu per hari, sementara jumlah itu tidak lagi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan mereka karena kenaikan harga. Anggar sesuai, kita akan usulkan perubahan anggaran. Tapi tentu harus menunggu, kira kira bulan November nanti," kata Parlin, Minggu (15/1/2023). 

Dia menyebut, jika melihat kenaikan sejumlah kebutuhan pokok yang terjadi, pemerintah diperkirakan perlu mengeluarkan anggaran Rp 35 ribu untuk membantu kebutuhan satu orang eks penderita kusta setiap hari. 

Namun dengan kecilnya pagu anggaran yang tersedia pemerintah terpaksa memangkas jumlah kebutuhan tambahan eks kusta. 

Baca juga: Puluhan Penderita Kusta Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur, Ini Tuntutan Mereka

"Kalau kita perkirakan harusnya jumlah kebutuhan sudah Rp 35 ribu, kalau saat ini masih Rp 27 ribu sesuai aturan yang lama. Itu sudah termasuk kebutuhan pokok seperti beras. Karena anggaran tidak cukup maka kemarin kebutuhan tambahan dikurangi," sebut dia. 

"Untuk sementara kita akan menggunakan anggaran yang tersedia kepada eks kusta. Namun kita sedang susun anggaran untuk mereka, agar nanti saat perubahan anggaran dapat kita usulkan," ujarnya. 

Pengurangan jumlah bantuan oleh Dinas Sosial sebelumnya sudah diprotes puluhan penerima manfaat.

Baca juga: Puluhan Penderita Kusta Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur, Ini Tuntutan Mereka

Mereka eks penderita kusta mengelar aksi protes sambil meminta minta di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. 

Kepala UPT Pelayanan Sosial eks kusta belidahan, Lamhot Pasaribu mengatakan, 130 penyandang kusta yang ada di UPT Pelayanan dan Pembinaan Penyakit Kusta Marsanina menolak kebijakan tersebut. 

"Jadi untuk kebutuhan pokok seperti beras, minyak makan tetap tidak berkurang. Namun untuk biskuit biasa tiga jadi dua, kemudian serden dari tiga jadi satu, bubuk teh dari tiga jadi satu, susu dari dua jadi satu dan gula dari 2 kg jadi 1 kg kepada satu orang penyandang kusta," katanya. 

Baca juga: Penderita Kusta Berharap Belas Kasih Bobby Nasution, Merasa Jadi Anak Tiri yang Kurang Diperhatikan

"Untuk saat sudah kita sampaikan kepada Dinas Sosial Provinsi Sumut. Muda mudahan bisa ada solusi agar penerima manfaat bisa mengerti. Namun yang kita pastikan ini buka karena pemotongan tapi faktor anggaran yang ada," tutup Lamhot.(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved