Unit Reaksi Cepat

Dishub Kota Siantar Bentuk Unit Reaksi Cepat Guna Antisipasi Kemacetan dan Terapkan E-Parking

Dinas Perhubungan Kota Siantar membentuk Unit Reaksi Cepat untuk mengatasi kemacetan dan melaksanakan e-Parking

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
HO
Dinas Perhubungan Kota Siantar mengimbau petugas parkir tentang program kerja tahun 2023 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar membentuk Unit Reaksi Cepat sebagai langkah mengantisipasi kemacetan maupun bencana yang berpotensi terjadi di kota tersebut.

Tim ini akan langsung bekerja setelah dibentuk pada 10 Januari 2022.

Plt Kadis Perhubungan Pematang Siantar, Julham Situmorang menyampaikan, inisiatif pembentukan unit reaksi cepat lantaran semakin meningkatnya jumlah angkutan dan volume kendaraan yang ada di Kota Siantar.

Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Siantar Larang Permainan Lato-lato Karena Berbahaya Terhadap Anak

“Ini sudah kita bentuk pada 10 Januari kemarin, yang mana unit reaksi cepat ini terdiri dari tiga tim, dengan jumlah masing-masing tim adalah lima orang petugas Dinas Perhubungan,” kata Julham, Minggu (14/1/2023).

Selain volume kendaraan angkutan jalan yang meningkat, latar terbentuknya Unit Reaksi Cepat ini adalah upaya peningkatan pengawasan atas disiplin pengguna jalan dan memitigasi kemungkinan traffic light yang rusak.

“Jadi tim ini sudah memiliki tanggung jawab. Setiap ada kemacetan, ranting pohon jatuh dan mengganggu lalu lintas, mereka harus segera ke lokasi dan mengambil tindakan,” kata Julham kembali. 

Baca juga: Komplotan Maling Berkendara Becak Berkeliaran di Kota Siantar, Gasak Pagar Rumah Warga

Ia mengatakan, Dishub juga mulai menerapkan sistem e-parkir di 13 titik potensial yang ada di Kota Siantar untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Siantar.

Adapun ke-13 titik parkir tersebut mayoritas di Jalan Sutomo, sebagai berikut Jalan Sutomo tepatnya Depan Toko Kolombia - Pengobatan Alternatif; Jalan Sutomo (Persimpangan Jalan Wahidin - Jalan Bandung); Jalan Sutomo (Persimpangan Jalan Bandung sampai Toko Ratu Sport); Jalan Sutomo (Toko Ratu Sport sampai Jalan Surabaya).

Kemudian Jalan Sutomo (Simp Jalan Surabaya sampai Depan Toko Atom); Jalan Sutomo (Depan Toko Atom sampai Toko Valentine); Jalan Sutomo (Depan Toko Valentine sampai RM Dainang); Jalan Sutomo (RM Dainang sampai Jalan Diponegoro); JJalan Diponegoro sampai depan SD Kalam Kudus di Jalan Merdeka.

Baca juga: Kota Siantar Makin Canggih, Persimpangan Jalan Dipasangi CCTV 360 Derajat

Areal lainnya yaitu Depan Simpang Jalan Surabaya dan Jalan Merdeka; Jalan Merdeka (Depan Bank Mestika sampai Jalan Cokroaminoto); Depan RS Vita Insani Jalan Merdeka dan Depan RS Vita Insani hingga ke Jalan Patimura.

“Kita sudah kerjasama dengan Bank Sumut untuk penerapannya. Pembayarannya bisa pakai QRIS,” pungkas Julham. seraya berharap potensi PAD Tahun 2023 dari parkir bisa menyerap Rp 8,5 miliar.(Alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved