Ferry Irawan Stres

Ferry Irawan Stres Setelah Jadi Tersangka KDRT, Kini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Nasib Ferry Irawan di ujung tanduk setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Nasib Ferry Irawan di ujung tanduk setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Kondisinya kini dikabarkan mengalami stres karena kasus ini membuatnya terancam hukuman 5 tahun penjara.

Aktris Elma Theana mengungkap kondisi Ferry Irawan tengah kurang baik usai terlibat masalah hukum itu.

Bahkan, ia menduga sahabatnya itu mengalami stres selama berurusan dengan pihak berwajib.

Hal tersebut diketahui ketika Elma berusaha untuk berkomunikasi dengan Ferry Irawan.

Ia juga merasa prihatin mengetahui Ferry yang tidak berganti baju selama pemeriksaan oleh polisi.

Kepadanya, aktor 45 tahun pun mengaku bahwa tidak memiliki baju lagi selain yang dikenakan saat itu.

Ferry juga mengatakan kepada Elma bahwa dirinya belum bisa bercerita banyak terkait kasus menurut versinya.

Ferry Irawan mengaku butuh waktu untuk menenangkan diri.

Diberitakan sebelumnya Venna Melinda mengalami dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya, Ferry Irawan.

Kekerasan tersebut dilakukan saat berada di salah satu hotel kawasan Kediri yang membuat Venna Melinda melaporkan kasus tersebut ke Polres Kota Kediri.

Laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur lantaran domisili Venna Melinda berada di Surabaya.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan, Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim.

Ia terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved