Berita Sumut

PP dan AMPI Bentrok di Lubukpakam, Ruko Milik Anggota DPRD Deliserdang Dirusak

Mikail TP Purba mengalami kerugian setelah terjadi peristiwa bentrokan antara Kelompok organisasi AMPI dengan kelompok PP

Penulis: Indra Gunawan |
HO / Tribun Medan
Pengendara sepeda motor melintas di bangunan untuk cafe milik anggota DPRD Deliserdang di Jln KH Ahmad Dahlan Lubuk Pakam Jumat, (13/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Anggota DPRD Deli Serdang, Mikail TP Purba mengalami kerugian setelah terjadi peristiwa bentrokan antara Kelompok organisasi Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dengan kelompok Pemuda Pancasila (PP) di perempatan Jalan Sultan Hasanuddin dan KH. Ahmad Dahlan Lubukpakam Kabupaten Deli Serdang, Kamis, (13/1/2023) malam.

Gedung ruko yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan di perempatan Jalan ikut rusak setelah kejadian. Bagian kaca ruko di lantai dua pecah akibat lemparan batu. 

Informasi yang dihimpun pada malam kejadian, setelah mendapat kabar ada kaca pada bagian cafe yang mau dijadikan pecah, pria yang akrab disapa Ucok Purba ini pun geram. 

Atas peristiwa yang dialaminya itu pihaknya pun membuat laporan ke Polresta Deli Serdang.

Hal ini sesuai Surat Tanda Terima Laporan (STPL) nomor LP/B/ 33/1/2023/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG. 

Saat diwawancarai www.tribun-medan.com, Ucok Purba membenarkan kalau pihaknya  telah melaporkan pengrusakan yang terjadi di bangunan miliknya. Ia berharap agar polisi bisa menangkap pelaku. Disebut ada batu yang bisa dijadikan barang bukti dalam kejadian ini. 

"Ia sudah buat LP tapi saya menilai itu dirusak cafenya secara pribadi bukan kelompok. Kita laporkan supaya diungkap kasusnya," kata Ucok Purba. 

Ia menyebut dari batu bisa polisi melakukan pencarian sidik jari. Dari situ bisa kemudian dikembangkan siapa pelaku sebenarnya. Ia berharap agar kasus pengrusakan ini tidak lagi terjadi. 

Dari data yang dihimpun bentrok antara kelompok AMPI dengan PP terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB. Disebut-sebut pemicu bentrokan atau tawuran karena adanya pemukulan yang dilakukan oleh ormas PP kepada anggota AMPI di depan kantor AMPI pada 10 Januari lalu.

Pada saat itu salah satu anggota AMPI dikejar anggota PP dengan membawa senjata tajam (Sajam) yang dituduh mau melakukan pembegalan kepada anggota AMPI.

Sempat dilakukan mediasi antara kedua Organisasi untuk berdamai tetapi anggota PP menyerang kantor AMPI sekitar 50 orang. Baru kemudian Ormas AMPI kembali menyerang karena tidak terima diserang lebih oleh Ormas PP. 

Tawuran dengan melempar batu sempat terlibat dari kedua kelompok. Kondisi baru reda setelah Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji datang ke lokasi. Tampak juga Camat Lubuk Pakam, Syahdin Setia Budi Pane.

Saat itu masing-masing Ketua Ormas dipanggil untuk berdamai serta membubarkan anggotanya. Pada malam itu disepakati bersama ada pertemuan mediasi di kantor Camat pada Jum, at, (10/1/2023). 

"Sudah kita mediasi tadi di kantor Camat. Ada Kasat Intel juga tadi. Masing-masing pihak sudah kita pertemukan dan mediasi tadi. Buat pernyataan dan testimoni mereka tadi untuk tidak melakukannya lagi dan akan menjaga jajarannya," kata Syahdin Setia Budi Pane.

(dra/tribun-medan.com). 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved