Berita Seleb

Ditangkap Lagi, Revaldo Konsumsi Narkoba 4 Kali Seminggu, Begini Nasib Sang Aktor

Aktor Revaldo ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian mengungkapkan akan melakukan rehabilitasi karena Revaldo mengalami kambuh

Editor: Liska Rahayu
Tribunnews
Ditangkap Lagi, Revaldo Konsumsi Narkoba 4 Kali Seminggu, Begini Nasib Sang Aktor 

TRIBUN-MEDAN.com - Aktor Revaldo ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Pihak kepolisian mengungkapkan akan melakukan rehabilitasi karena Revaldo mengalami kambuh.

"Status R ini tersangka, tadi sudah saya sampaikan mendasari residivisnya namun misi kemanusiaannya mendapatkan rehab," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Revaldo diketahui telah mengalami kambuh sejak akhir tahun lalu.

"Sejauh ini, dari proses penyidikan ini adalah menggunakan sekira September udah mulai aktif," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko.

Di mana dalam seminggu Revaldo bisa berkali-kali menggunakan obat-obatan terlarang tersebut.

"Dalam seminggu menggunakan empat kali," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko.

Hasil tes juga menunjukkan bahwa urin Revaldo terdeteksi bahwa lelaki tersebut menggunakan ganja dan sabu.

"Baik melalui tes kita dalami di lab Dokes hasil analisanya kandungan zat addict dalam urine menggunakan ganja dan sabu," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko.

Lebih lanjut, pihak kepolisian belum bisa memastikan terkait rehabilitasi Revaldo.

"Nanti penyidik akan menyampaikan kapan yang jelas proses penegakan hukum terkait status residivisnya akan tetap ditegakan," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sementara itu saat rilis di Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa Revaldo mengalami kambuh hingga kemudian kembali menggunakan narkoba.

Revaldo ungkap permohonan maaf sekaligus penyesalan setelah terjerat kasus narkoba untuk yang ketiga kali.
Revaldo ungkap permohonan maaf sekaligus penyesalan setelah terjerat kasus narkoba untuk yang ketiga kali. (Tribunnews)

"Terkait adanya tindak pidana narkoba tadi sudah disampaikan oleh tersangka saudara R atas penangkapannya oleh PMJ pada 10 Januari lalu pada progresnya terhadap tersangka dalam pemeriksaan dan keterangan menyampaikan adanya relapse, bahasanya itu kambuh," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Berdasarkan hal tersebut, pihak kepolisian pun merekomendasikan Revaldo untuk menjalani rehabilitasi.

"Maka dari itu kami mendasari keterangan tersebut pada penyidik untuk meminta TAT (Tim Asesmen Terpadu) dari BNP (Badan Narkotika Provinsi) yang kemudian untuk dilakukannya rehab," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved