Berita Seleb

Terbongkar Kelakuan Keji Ferry Irawan Jika Tak Dilayani Nafsunya oleh Venna: Bekap Mulut dan Piting

Hotman Paris membeberkan kelakuan kasar Ferry Irawan kepada Venna Melinda. Venna mengaku sudah mendapat kelakuan kasar sejak tiga bulan lalu.

YouTube Seleb On Cam Newscaption
Venna Melinda Beberkan urusan ranjangnya dengan Ferry Irawan    

"Dua, kalau ada permintaanmu ditolak oleh istrimu, juga jangan gebukin deh. Harga diri laki-laki enggak ada kalau suka gebukin wanita," tegas dia.

Menurut Hotman Paris, ada banyak cara yang bisa dilakukan oleh suami, tapi tidak dengan memukuli istri.

"Kenapa harus digebukin? Banyak cara kok untuk memuaskan hatimu, kalau kau tidak cinta istrimu tidak perlu kau harus gebukin. Boleh kok berbuat salah yang kecil-kecil di luar, misalnya punya seseorang yang cantik. Tapi jangan terlantarkan istrimu," katanya.

"Kalau istrimu menolak, misalnya di malam-malam yang dingin, juga jangan digebukin. Ini pesan saya kepada seluruh laki-laki. Jagalah harga dirimu laki-laki," tambahnya.

Kemudian pesan ketiga, lanjut dia, yang paling penting adalah status ekonomi seorang pria.

"Laki-laki harga dirinya sangat ditentukan oleh status ekonomi. Jadi bekerjalah yang benar, jangan hidup di ketiak istri. Ini pesan saya kepada semua laki-laki," ujarnya.

Sebab menurut Hotman Paris, hal ini bisa menimbulkan masalah yang besar.

"Awalnya bisa cinta, tapi lama-lama kalau kau hidup dari keringat atau ketiak istri, lama-lama istrimu tidak respect dan juga tidak nafsu sama kamu," lanjutnya.

"Ingat itu, walaupun kau seganteng apapun, ada beberapa klien saya dulu artis sama aktor, waktu nikah bukan main betapa show off-nya mereka seolah-olah bahagia. Lama-lama si cowok tidak punya penghasilan, akhirnya si cewek mulailah berpaling dan tidak menghargai si cowok.

Jadi bekerjalah terus dan jangan bangun terlalu siang, bangun jam 3 subuh kayak Hotman.

Ingat, jangan gebukin wanitamu dan laki-laki ditentukan oleh status ekonomi," pungkasnya.

Baca juga: Kurang Dari Dua Bulan Lagi, Gubernur Edy Rahmayadi Minta Publikasi F1H20 di Danau Toba Diperbanyak

Baca juga: Selain Lewat Call Center, Dishub Medan Siapkan Google Form Sebagai Layanan Pengaduan Gangguan LPJU

Ferry Irawan Bisa Siksa Tanpa Bekas

Hotman Paris menyebutkan kasus KDRT yang awalnya hanya KDRT fisik ringan akan ditambah dengan pasal mengenai KDRT yang menyebabkan gangguan psikis.

"Jadi hari ini BAP tambahan atas dugaan KDRT pasal 44 ayat 1 dan pasal 45 dugaan KDRT fisik dan psikis," kata Hotman Paris dikutip dari kanal YouTube KompasTV.

Pada kesempatan itu, Hotman juga menyebut peristiwa KDRT bukan hanya terjadi di Hotel Kediri.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved