Berita Seleb

Revaldo Kembali Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Narkotika, Sempat Percaya Diri Lepas dari Narkoba

Tak hanya lokasi saja, Mukti juga belum mau menjelaskan barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi oleh aktor tersebut.

wartakota/ist
2 Kali Terjerat Narkoba, Kabar Terkini Aktor Tampan Revaldo dan Istri, Kini Jauh Gosip Miring 

TRIBUN-MEDAN.com - Aktor Revaldo baru-baru ini dikabarkan kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Revaldo telah dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut Revaldo ditangkap pada Rabu (11/1/2023).

Revaldo saat ditemui di jumpa pers film Ngawur, di kawasan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Revaldo saat ditemui di jumpa pers film Ngawur, di kawasan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Iya benar dilakukan penangkapan kemarin," ujar Mukti dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Kendati demikian Mukti belum mau menjelaskan lebih lanjut lokasi penangkapan pemain peran yang dikenal sebagai Rangga dalam serial Ada Apa Dengan Cinta (AADC).

Tak hanya lokasi saja, Mukti juga belum mau menjelaskan barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi oleh aktor tersebut.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa hanya mengatakan bahwa Revaldo saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik dan sedang dilakukan pengembangan.

"Ini masih dalam penyelidikan. Nanti bakal diinformasikan lebih lanjut. Sekarang dibenarkan dulu, masih pemeriksaan," kata Mukti.

Baca juga: Dulu Pede Tak Pakai Narkoba Lagi, Kini Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika

Seperti diketahui, ini ketiga kalinya Revaldo ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Yang pertama aktor Revaldo ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006.

Saat itu Revaldo kedapatan memiliki sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lantas memvonisnya dengan hukuman penjara selama 2 tahun.

Akhirnya Revaldo bebas pada September 2007 lalu.

Tetapi sayang, lagi-lagi Revaldo diamankan polisi pada 20 Juli 2010.

Aktor Revaldo
Aktor Revaldo (Wartakota/Ist)

Revaldo tertangkap tangan membawa sabu seberat 62 gram dan satu paket ganja saat berada di sekitar Jakarta Barat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved