Sidang Ferdy Sambo

Putri Ceritakan Adegan Pemerkosaan yang Dilakukan Yosua, Dibanting di Kasur dan Lantai:Lebam di Paha

Putri Candrawathi mengaku sempat mengalami luka lebam karena dibanting tiga kali saat Yosua mencoba melecehkannya di Magelang waktu lalu

HO
Putri Candrawathi mengaku sempat mengalami luka lebam karena dibanting tiga kali saat Yosua mencoba melecehkannya di Magelang waktu lalu 

Terdakwa lain hingga saksi dalam kasus ini, tidak ada yang memperkuat keterangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi soal perkosaan yang diduga dilakukan Yosua.

Namun dalam sidang sebelumnya, Ferdy Sambo yang mendapat cerita dari Putri Candrawathi meyakini apa yang disampaikan istri benar-benar terjadi.

“Saya mohon maaf yang mulia, saya juga tidak mungkin lah mengarang cerita bahwa istri saya ini diperkosa, apa manfaatnya buat saya yang mulia. Saya Yakini bahwa ini terjadi,” ucap Ferdy Sambo.

Untuk diketahui, Putri Candrawathi adalah bagian dari yang ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus tewasnya Yosua.

Putri Candrawathi didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP. Ia terancam hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup dan serendah-rendahnya 20 tahun penjara.

Baca juga: Selama Momen Libur Nataru, Angka Penumpang di Bandara Silangit Melonjak Hingga 55 Persen

Baca juga: Kebohongan Rozy Dibongkar Penggerebek, Ngaku Tak Berhubungan Badan tapi Telanjang Sambil Berduaan!

(*)

Berita sudah tayang di wartakota

Sumber: Warta kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved