Curanmor

20 Sepeda Motor Hasil Curian Diamankan Polsek Percut Seituan dari Gudang di Bandar Klippa

Sepeda motor yang diamankan tersebut diduga merupakan hasil kejahatan curanmor, yang disimpan penadah di dalam gudang tersebut.

TRIBUN MEDAN/HO
Polisi saat mengamankan 20 unit sepeda motor dari sebuah gudang Penyimpanan di Bandar Klippa Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polsek Percut Seituan berhasil amankan 20 unit sepeda motor dari dalam gudang penyimpanan di Kawasan Bandar Klippa, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (11/1/2023).

Sepeda motor yang diamankan tersebut diduga merupakan hasil kejahatan curanmor, yang disimpan penadah di dalam gudang tersebut.

Saat ini pun sepeda motor tersebut berada di Polsek Percut Seituan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Wanita Ini Tertangkap Basah Mencopet di Pajak USU Medan, Nyaris Diamuk Massa

Saat di Konfirmasi ke Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan membenarkan, bahwa personil Polsek Percut Seituan berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor dari sebuah gudang di Bandar Klippa.

"Iya benar bang, tadi malam kita amankan," Ucapnya.

Dia pun mengatakan, saat ini personil sedang melakukan penyelidikan dan pengecekan berkas sepeda motor tersebut.

Baca juga: Daftar Lengkap Lokasi Listrik Padam di Medan Hari Ini, Berlangsung hingga Jam 1 Siang

"Ini kami sedang data ke Samsat, untuk pengecekan kendaraan," bebernya.

Dia mengatakan, jika korban hendak mengambil kendaraannya masing-masing, Harus melengkapi persyaratan yang sudah di beritahukan.

"Persyaratan harus bawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau jika kendaraan masih kredit, dapat membawa surat perjanjian Fisdusia dari leasing," Pungkasnya.


(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved