Sidang Ferdy Sambo

PENGAKUAN Ricky Rizal, tak Dengar Perintah 'Hajar' Ferdy Sambo ke Bharada E: Bapak Bilang Jongkok

Ricky Rizal Wibowo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengaku tidak mendengar perintah "hajar" yang

Editor: Liska Rahayu
HO
PENGAKUAN Ricky Rizal, tak Dengar Perintah 'Hajar' Ferdy Sambo ke Bharada E: Bapak Bilang Jongkok 

TRIBUN-MEDAN.com - Ricky Rizal Wibowo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengaku tidak mendengar perintah "hajar" yang diucapkan Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer.

Hal tersebut dikatakan Ricky dalam sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Ricky menceritakan bagaimana saat itu Yosua masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Nomor 46.

"Kemudian saya tidak terlalu mendengar apa-apa terus saya dengar waktu itu, saya sambil berjalan, bapak (Sambo) mengucapkan 'jongkok!' ke arah Yosua," ujar Ricky.

"Dan Richard mencabut senjata dan mengarahkan senjata. Seingat saya, Yosua mundur tidak mau jongkok, mundur terus (mengatakan) 'ada apa ini? ada apa pak?' terus ditembak sama Richard," sambung dia.

Hakim kemudian menanyakan apa saja perintah yang diucapkan Ferdy Sambo kepada Richard.

Ricky mengatakan hanya mendengar kata "jongkok!" yang ditunjukan kepada Yosua.

"Pada saat itu dia (Sambo) mengatakan 'hajar'?" tanya Hakim.

"Saya tidak mendengar," jawa Ricky.

Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR saat menjalani persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (2/1/2023). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Hakim kemudian menanyakan posisi Ricky yang mengaku tak mendengar perintah Ferdy Sambo selain kata "jongkok" kepada Yosua.

Hakim mengatakan, ruangan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tidak terlalu besar sehingga kemungkinan kecil Ricky tidak mendengar perintah Sambo selain "jongkok".

"Karena ruangan kami perhatikan di sana kan terlalu kecil, tidak sebesar ruang sidang ini, benar kan?" tanya Hakim.

"Betul, Yang Mulia," jawab Ricky.

"Artinya kan Saudara mendengar dong atau melihat kalau memang Saudara mengatakan Saudara dari dapur menuju meja makan itu, Saudara mendengar dong kalau Saudara satu ruangan dan ruangan itu tidak terlalu besar," kata Hakim.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved