Berita Viral

PADAHAL Niatnya Menghibur, Aipda Dwi Hartono Disanksi Karena Bikin Video Tutorial Bermain Lato-Lato

Namun anehnya, tak berapa lama, Aipda Dwi membuat video permintaan maaf di media sosial.

HO
Namun anehnya, tak berapa lama, Aipda Dwi membuat video permintaan maaf di media sosial. 

Ia justru berniat menghibur masyarakat. Ini adalah salah satu cara mendekatkan polisi ke masyarakat dengan pendekatan yang humanis.

Namun Dwi tetap meminta maaf atas aksinya itu. Ia juga siap memertanggungjawabkan perbuatannya itu jika memang dianggap salah.

"Saya mohon maaf, saya menyesal dan ini menjadi pelajaran berharga bagi saya ke depannya, " katanya

Permintaan maaf Aipda Dwi ini justru membuat warganet bingung. Mereka merasa tidak ada yang salah dalam aksi Aipda Dwi bermain lato-lato.

Toh banyak tokoh dan pejabat publik, hingga Presiden Jokowi yang juga ikut bermain lato-lato di hadapan publik.

Warganet bahkan membandingkan dengan polisi yang melakukan kesalahan fatal, bahkan masuk ranah pidana namun tak pernah menyampaikan permintaan maaf ke publik.

Aipda Dwi Disanksi Karena Bikin Video Tutorial Bermain Lato-Lato

Karena membuat video tutorial bermain lato-lato seorang anggota Polres Sungai Hulu Utara, Kalimantan Selatan disanksi atasannya.

Lantas, anggota polisi tersebut pun meminta maaf dan mengaku tak berniat merendahkan martabat kepolisian.

Ia adalah Aipda Dwi Hartono, Banit Propam Polres Sungai Hulu Utara.

Diketahui, ada dua video yang Aipda Dwi Hartono unggah saat bermain lato-lato.

Video pertama, Aipda Dwi terlihat sedang menghadiri sebuah acara.

Duduk paling belakang, ia terlihat mencoba bermain lato-lato bersama seorang anak kecil.

Namun, ia tampak kesusahan dan sedikit kesal lantaran tak kunjung berhasil memainkan permainan yang saat ini sedang digandrungi masyarakat itu.

Sementara di video kedua, ia tampak memberikan tutorial bermain lato-lato bagi pemula.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved