Berita Viral

PADAHAL Niatnya Menghibur, Aipda Dwi Hartono Disanksi Karena Bikin Video Tutorial Bermain Lato-Lato

Namun anehnya, tak berapa lama, Aipda Dwi membuat video permintaan maaf di media sosial.

HO
Namun anehnya, tak berapa lama, Aipda Dwi membuat video permintaan maaf di media sosial. 

TRIBUN-MEDAN.com - Permainan Lato-Lato kembali viral. Sejumlah tokoh publik hingga artis ikutan mencoba bermain Lato-Lato.

Banyak juga yang membuat video cara bermain Lato-Lato. Sebab, permainan ini tidak begitu mudah untuk dimainkan.  

Salah satu video tutorial bermain lato-lato dibuat oleh anggota Polri, Aipda Dwi Hartono

Aipda Dwi merupakan anggota Propam Polres Sungai Hulu Kalimantan Selatan.

Dalam video yang beredar, Dwi membagi tutorial cara bermain Lato-Lato, step by step seolah dia sendiri sudah mahir. Namun ia sendiri ternyata gagal memainkannya.

Hingga Dwi membanting lato-lato itu seolah emosi karena gagal memainkannya. Video tutorial itu jelas untuk hiburan semata.

Dwi sendiri di situ sembari tersenyum menahan tawa.

Video Aipda Dwi membuat warganet tertawa. 

Warganet juga tak terlihat memermasalahkan Dwi yang membagi tutorial bermain lato-lato dengan masih berseragam Dinas.

Namun anehnya, tak berapa lama, Aipda Dwi membuat video permintaan maaf di media sosial. 

Warganet pun dibuat terkejut dengan video terbaru Aipda Dwi yang mengklarifikasi aksinya itu.

Ia tiba-tiba meminta maaf atas aksinya bermain lato-lato dan membaginya ke media sosial.

Sontak warganet bingung, apa yang salah dari aksi Aipda Dwi itu hingga polisi tersebut harus meminta maaf.

"Saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya atas viralnya video yang saya buat di Tiktok berjudul tutorial bermain lato-lato, " katanya.

Polisi dapat sanksi setelah video tutorial main lato-latonya viral
Polisi dapat sanksi setelah video tutorial main lato-latonya viral (HO / Tribun Medan)

Dwi sendiri mengaku tidak memiliki niat sama sekali untuk merusak atau merendahkan marwah Kepolisian dalam aksinya tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved