Pelecehan Seksual

Abang Kandung yang Hamili NH Remaja 12 Tahun hingga Hamil 8 Bulan Dilaporkan ke Polisi oleh P2TP2A

P2TP2A resmi melaporkan pelaku pelecehan seksual anak berusia 12 tahun bernisial NH yang tengah hamil delapan bulan ke Polres Langkat.

TRIBUN MEDAN / HO
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati (tengah masker putih) melihat langsung kondisi korban pelecehan seksual pada anak usia 12 tahun yang juga saat ini tengah hamil delapan bulan, di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (6/1/2023) sore.  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, resmi melaporkan pelaku pelecehan seksual anak berusia 12 tahun bernisial NH yang tengah hamil delapan bulan ke Polres Langkat.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator P2TP2A Langkat, Ernis Safrin Aldin saat dikonfirmasi wartawan Tribun Medan, Senin (9/1/2023).

"Ya hari ini kita melaporkan pelaku yang menghamili korban yang tak lain menurut pengakuan korban yaitu abang kandungnya," ujar Ernis.

Baca juga: Kondisi Terkini 2 Mahasiswa Kedokteran Gigi USU yang Luput dari Maut, Tulang Selangka Patah

Lanjut Ernis, saat ini pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kasus yang dialami NH ke Polres Langkat.

Dan saat ini kondisi kesehatan dan kehamilan NH baik-baik saja.

"Kondisi kesehatan dan kandungannya tidak ada masalah sesuai hasil USG. Tapi ini kita pantau sampai korban melahirkan," ujar Ernis.

Baca juga: Sangarnya Robin Tarigan saat Pungli Ibu Penjual Pecel di Padang Bulan, Letoi saat Ditangkap Polisi

Koordinator P2TP2A Langkat ini menambahkan, usia kandungan NH jika dihitung perminggunya sudah masuk 36 Minggu.

"Taksiran paling tinggal dua Minggu lagi lahiran. Dan yang harus diselamatkan ini dua anak. Mamaknya juga anak, anaknya juga anak," ujar Ernis.

Sementara itu Kanit PPA Polres Langkat, Aipda Ninit membenarkan atas laporan tersebut.

"Ia pak," singkat Ninit.

Setelah laporan ini diterima, Ninit menambahkan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.

Dikabarkan sebelumnya, nasib malang dialami NH anak yang masih berusia 12 tahun warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pasalnya di usia mudanya yang seharus ia bermain dengan anak seusianya, mempunyai masa depan yang cerah, harus kandas karena NH telah mengandung bayi yang saat ini tengah masuk usia kandungan delapan bulan.

NH merupakan korban pelecehan seksual, yang disebut-sebut atau diduga dilakukan oleh abang kandungnya sendiri.

Keadaan NH yang tengah hamil delapan bulan ini pun, sebelumnya diviralkan melalui video yang diunggah oleh salahsatu akun TikTok bernama @hennyzegamakcuteola.

Menteri PPA Turun Tangan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved