Berita Sumut
Proyek Rp 2,7 Triliun Tak Sesuai Target, Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Tak Bayar Waskita Karya KSO
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengancam tak akan membayar PT Waskita Karya bersama KSO jika pengerjaan proyek Rp 2,7 triliun tidak sesuai target.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengancam tak akan membayar PT Waskita Karya bersama Kerjasama Operasional (KSO) jika pengerjaan proyek Rp 2,7 triliun tidak sesuai target.
Edy mengatakan, jika pekerjaan tersebut tidak sesuai kontrak, PT Waskita Karya KSO juga akan dikenakan penalti.
Baca juga: Dirut PT Waskita Karya Bantah Persoalan Dana Jadi Penyebab Proyek Rp 2,7 T Baru Berjalan 5 Persen
“Kalau itu (pengerjaan) selesainya 10 persen, kita bayar 10 persen. Kalau selesainya 30 persen, kita bayar 30 persen, kalau tidak sesuai dengan target, ya tidak kita bayar," ujar Edy saat diwawancarai di Medan, Sabtu (7/1/2023).
Dikatakan Edy, pembayaran tersebut akan dilakukan sesuai dengan batas waktu (termin) yang sudah disepakati kedua belah pihak.
“Pembayaran dilakukan sesuai dengan apa dikerjakan oleh pihak kontraktor. Jadi kalau dia kontraknya tak selesai penalti. Dan kita sistem termin, saya baca kontrak begitu," tambahnya.
Mantan Pangkostrad itu memastikan pengerjaan proyek Rp 2,7 triliun tersebut tidak akan merugikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
"Provinsi tak pernah rugi, dan saya tak mau merugikan provinsi. Karena ini milik rakyat Sumatra Utara,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Sumut, Bambang Pardede memastikan pengerjaan proyek tahun jamak atau multiyears itu dapat selesai dengan baik.
“Harapan warga Sumut, jalan Sumut Bermartabat dapat terselesaikan,” katanya.
Baca juga: Gubernur Edy Pastikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Senilai 2,7 Triliun Selesai Tahun 2023
Sebelumnya, berdasarkan hasil evaluasi, saat ini progres pekerjaan proyek 2,7 triliun Pemprov Sumut di minggu ke-29 per tanggal 25 Desember 2022 mencapai 23,655 persen.
Dengan rincian dari PT. Sumber Mitra Jaya untuk zona I dengan progres 8,4089 persen, PT Waskita Karya (Persero) untuk zona II dengan progres 8,2179 persen dan PT. Pijar Utama untuk zona III dengan progres 7,0314 persen.
(cr14/tribun-medan.com)
Edy Rahmayadi
Gubernur Sumatera Utara
PT Waskita Karya
Bambang Pardede
Pemprov Sumut
Sumut Bermartabat
Tribun Medan
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edy-Rahmayadi-Soal-Gandeng-Romo-Syafii-di-Pilgub-2024.jpg)