Berita Sumut
Pegawai Disperindag Kota Sibolga Diciduk Polisi, Mintai Pedagang Sejumlah Uang Agar Diberikan Kios
Oknum pegawai Disperindag Kota Sibolga inisial DS (45) menipu bermodus bisa memberikan kios di Pasar Sibolga Nauli, syaratnya membayar sejumlah uang.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sat Reskrim Polres Sibolga menangkap seorang pegawai Disperindag Kota Sibolga berinisial DS (45) karena diduga menipu dan menggelapkan uang warga.
Dia ditangkap saat berada di kantornya pada 6 Januari 2022 kemarin beserta barang bukti.
Baca juga: Apes, Dua Pria di Asahan Ini Diikat Warga di Sebuah Tiang, Kepergok Curi Uang di Kios Photocopy
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Dodi Nainggolan mengatakan, pelaku menipu korban berinisial SMTT dengan modus bisa memberikan kios kembali asal membayar uang sebesar Rp 35 Juta.
"Pegawai perindag ditangkap karena masalah jual beli kios," kata Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Dodi Nainggolan, (7/1/2023).
Dodi mengatakan korban telah melaporkan kasus ini pada 21 Oktober 2022.
Awalnya, saat pelapor SMTT sedang berada di Gunungsitoli, ditelepon anaknya kalau kios yang mereka tempati tak masuk lagi ke data penerima kios di Pasar Sibolga Nauli.
Setelah mendapat kabar tersebut pelapor pun bergegas pulang ke Sibolga dan langsung ke kantor Disperindag Kota Sibolga.
Di sini ia menemui DS dan tersangka menjelaskan bisa memberi kios dengan syarat memberikan uang.
Kemudian pelapor pun memberikan uang kepada tersangka sesuai kesepakatan kontrak dan sebagainya sebesar Rp 35 Juta.
"Pelapor dan terlapor membicarakan tentang cara mendapatkan kontrak kios yang ada di Pasar Sibolga Nauli tersebut, kemudian pelapor menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp 35.000.000 kepada IH." ujarnya.
Pada 20 Maret 2022, DS kembali meminta uang kepada pelapor, SMTT sebesar Rp 6 juta dengan alasan biaya administrasi kunci.
Baca juga: Hari Pertama Buka, 859 Kios di Pasar Aksara Belum Ada yang Beroperasi
Setelah uang diserahkan ternyata korban tak kunjung mendapatkan kios yang dijanjikan.
Disinilah korban merasa tertipu dan melaporkan pegawai Disperindag itu ke Polres Sibolga.
"Petugas bergerak dan mengamankan DS bersama barang bukti diamankan ke Polres Sibolga untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.
(cr25/tribun-medan.com)
Pasar Sibolga Nauli
Polres Sibolga
oknum pegawai Disperindag Sibolga
penipuan
penggelapan
Disperindag
Tribun Medan
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kios-kios-di-pasar-kampung-lalang-banyak-tutup.jpg)