Berita Viral

Kombes Yulius Bambang Karyanto Ditangkap Nyabu Bareng Wanita di Hotel, Polri: Pidana dan Copot!

Polda Metro Jaya menangkap Kombes Yulius Bambang Karyanto nyabu di Hotel bersama dengan perempuan. 

HO
Polda Metro Jaya menangkap Kombes Yulius Bambang Karyanto nyabu di Hotel bersama dengan perempuan.  

TRIBUN-MEDAN.com - Polda Metro Jaya menangkap Kombes Yulius Bambang Karyanto nyabu di Hotel bersama dengan perempuan. 

Kombes Yulius Bambang Karyanto alias Kombes YBK digerebek sedang isap sabu di hotel di Jakarta Utara. 

Mabes Polri meberikan penjelasan tentang nasib Kombes YBK yang ditangkap terkait kasus tindak pidana narkoba.

Selain proses pidana, dia juga bakal disanksi kode etik profesi Polri.

Adapun proses pidana sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Sedangkan proses kode etik bakal diproses di Propam Polri.

"Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas Polda Metro Jaya dan kode etik propam yang tuntaskan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: Kapolres Tapsel Bagikan Nomor WhatsApp Pribadinya saat Dengarkan Keluhan Warga

Baca juga: KA Datuk Belambangan Rute Stasiun Tebingtinggi-Lalang Beroperasi Kembali, Ini Jadwal dan Harga Tiket

Ia menuturkan bahwa perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada setiap anggotanya sudah jelas.

Yakni, siapa pun anggota yang terlibat dalam kasus narkoba bakal ditindak tegas.

"Sudah jelas perintah Pak Kapolri yang lalu tindak tegas siapapun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota polisi berinisial Kombes YBK terkait kasus narkoba bersama seorang wanita.

"(Ditangkap) sama seorang wanita," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Kombes YBK, kata Mukti, ditangkap bersama seorang wanita berinisial R di sebuah kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Mukti melanjutkan wanita berinisial R itu merupakan teman dari Kombes YBK.

"Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved