Deliserdang Memilih

Bawaslu Deliserdang Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Perekrutan PPK Pemilu 2024

Bawaslu Deliserdang menggelar sidang administrasi dugaan pelanggaran dan kode etik atas pelaksanaan rekrutmen PPK yang dilakukan KPU Deliserdang.

Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan/Indra Gunawan
Pelapor Fery Aprizal membacakan temuan kecurangan dalam rekrutmen PPK yang dilakukan KPU Deliserdang, di persidangan administrasi yang digelar Bawaslu Deliserdang Kamis, (5/1/2023).  

Sesekali Zia dan Relis pun tampak menundukkan kepala dan menatap ke arah majelis. 

Usai membacakan laporan di persidangan, Ketua Majelis M Ali Sitorus sempat mempertanyakan kepada Zia dan Relis apakah sudah menyiapkan tanggapan atau tidak.

Mereka sempat menjawab agar diberi waktu satu minggu. Karena Bawaslu juga punya keterbatasan waktu permintaan itupun ditolak. 

Baca juga: Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Kecurangan Perekrutan PPK, KPU Deliserdang Beri Komentar

Ali Sitorus pun meminta agar satu hari setelah sidang ini KPU menyiapkan jawaban dari pelapor.

Saat itu Zia dan Relis pun menyetujuinya.

Karena hal itu selanjutnya sidang lanjutan akan digelar, Jumat (6/1/2022) dengan agenda mendengarkan jawaban terlapor.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved