Pencabulan
Aneh, Perawat ES yang Diremas Organ Intimnya malah Dibully, Pengacara Paul Tambunan Tak Tinggal Diam
Aneh tapi terjadi, perawat ES yang dilecehkan malah dibully. Padahal, si pelaku sudah mengaku. Pengacara Paul Tambunan tak tinggal diam.
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Aneh tapi kerap terjadi, perempuan yang biasanya menjadi korban empuk dari pelaku pelecehan seksual, malah dirundung.
ES, perawat wanita RS Bina Kasih di Kota Medan yang menjadi korban pelecehan malah dibully oleh sejumlah rekan kerjanya.
Alih-alih memberikan dukungan psikologis lantaran efek trauma, para rekan sejawat disebut-sebut malah memojokkan korban.
Kendatipun, secara hukum, Antoni, si perawat pria yang sudah mengakuinya bahkan sudah ditetapkan tersangka oleh polisi.
Kuat dugaan, para pembully ini masih kerabat pihak rumah sakit.
Karena ada yang berusaha menyudutkan korban, kuasa hukum ES, Paul JJ Tambunan tak tinggal diam.
Paul berencana akan melaporkan mereka yang sudah menyudutkan korban.
Baca juga: Kabar Gembira, Stadion Teladan Layak Gelar Laga Liga 2 dengan Penonton, Ini Evaluasi Tim Mabes Polri
"Kebanyakan yang komentar ini seperti keluarga pemilik rumah sakit. Karena kita lihat yang komentar ini rata-rata bermarga Ginting, kalau di akun Instagram nya," kata Paul kepada Tribun-medan.com, Kamis (5/1/2023).
Paul mengatakan, ucapan yang memojokkan korban itu sangat tidak berdasar.
Sebab, kata Paul, pelaku sudah mengakui perbuatannya.
Baca juga: Sosok dan Profil Rahmat Fadillah Pohan, Dirut Bank Sumut yang Dinonaktifkan dan sedang Diperiksa
"Stement mereka seperti itu, mengatakan korban yang mau diperlakukan seperti itu. Sementara pelaku saja sudah mengakui saat kami telpon, dan dia secara spontan melakukan hal tersebut," sambungnya.
Ia menyebutkan, melihat banyak komentar negatif yang dilayangkan kepada korban di media sosial, Paul berencana melapor ke polisi.
"Mungkin kalau sudah membaik kondisi psikologis korban, kami mau membuat laporan terkait pencemaran nama baik," sebutnya.
Baca juga: Tampang Perawat Pria RS Bina Kasih yang Tega Remas Bagian Vital Perawat Wanita sampai Trauma
Paul juga menambahkan, pihaknya juga masih menunggu dukungan terhadap korban dari instansi Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
"Kami masih menunggu dukungan dari instansi terkait, untuk pendampingan pemulihan psikologis korban," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kuasa-hukum-korban-mendatangi-rumah-sakit.jpg)