Sidang Ferdy Sambo
Hakim Heran Ternyata TKP Pembunuhan Yosua Ada CCTV,Pengacara Bharada E Yakin Ferdy Sambo Ikut Tembak
Hakim telah mengunjungi TKP pembunuhan Yosua Hutabarat, Rabu (4/1/2023). Hakim datang bersama dengan jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum terdakwa
Sebelumnya Majelis Hakim datang meninjau rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, yang menjadi lokasi eks Kadiv Propam Polri tersebut merancang penembakan Brigadir J, bersama Putri Candrawathi.
Pantauan Kompas.com, Rabu (4/1/2023), hakim, jaksa, dan kuasa hukum para terdakwa tiba di rumah pribadi Sambo secara terpisah.
Jaksa datang lebih dulu ke rumah pribadi Sambo pada pukul 13.52 WIB.
Disusul kemudian kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy. Selanjutnya, giliran pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, yang tiba.
Sekitar pukul 14.10 WIB, pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar dan Zena Dinda Defega tiba di rumah tersebut.
5 menit kemudian, pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, tiba di rumah klien mereka.
Barulah pada pukul 14.21 WIB, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso datang ke rumah pribadi Sambo. Setelah itu, mereka semua masuk secara bersama-sama ke dalam rumah.
Adapun sejak tadi siang, hujan deras mengguyur kawasan Jaksel. Walau begitu, hujan tak menyurutkan niat hakim hingga jaksa untuk meninjau rumah pribadi Sambo. Bahkan, puluhan personel polisi tampak tetap berjaga di sekitar rumah Sambo.
Sebelumnya, hakim, JPU, dan kuasa hukum terdakwa di kasus pembunuhan berencana Brigadir J dijadwalkan mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J siang ini.
TKP yang dimaksud merupakan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Selain itu, mereka juga meninjau rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling.
Hal tersebut diputuskan oleh Hakim Ketua Iman Wahyu Santosa dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023) kemarin.
Hakim awalnya menyinggung permintaan kuasa hukum untuk mengecek TKP pembunuhan Brigadir J. Hakim menegaskan dalam pemeriksaan lokasi ini tidak dihadirkan para terdakwa, hanya majelis hakim, penasihat hukum, dan JPU saja.
Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis, kemudian menanyakan apakah pemeriksaan hanya sebatas di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga atau termasuk rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
"Di Duren Tiga dan Saguling kita melihat," ucap Hakim.
Hakim kemudian meminta JPU untuk berkomunikasi dengan penasihat hukum tiga terdakwa lainnya Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Hakim telah mengunjungi TKP pembunuhan Yosua
ruangan tempat Yosua ditembak mati
Ronny Talapessy
Tribun-medan.com
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
|
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
|
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hakim-bersama-JPU-dan-kuasa-hukum-terdakwa-memeriksa-atau-meninjau-rumah-dinas-Ferdy-Sambo.jpg)