Pencopetan

KUALAT! Pura-pura Salat Lalu Mencopet Warga, Moses Aritonang Nyaris Diamuk Massa

Seorang pria paruh baya menjadi korban copet saat dirinya salah di Masjid Jamik, Belawan belum lama ini

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Moses Aritonang, pelaku pencopetan ini diduga sengaja pura-pura salat untuk melancarkan aksinya.

Pada Jumat (30/12/2022) lalu, Moses Aritonang menggasak dompet milik Suratman, warga Belawan.

Menurut Suratman, aksi pencopetan yang dialaminya ini bermula saat dirinya ketiduran mendengar ceramah di Masjid Jamik Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan menjadi korban copet.

Baca juga: Detik-detik Aksi Copet Sasar Ibu-ibu di Dalam Angkot di Kawasan Amplas

"Di dalam dompet itu ada uang tunai Rp 2 juta, token listrik Rp 500 ribu dan ATM BRI," kata Suratman, Selasa (3/12/2023).

Ia mengisahkan, mulanya dirinya hendak melaksanakan salat jumat di masjid tersebut.

Suratman kemudian duduk di dalam masjid, sambil mendengarkan ceramah.

Saat mendengar ceramah, kotak infaq melintas di depannya.

Baca juga: Heboh Copet di Angkot Medan, Diduga Terjadi di Amplas, Polsek Patumbak Selidiki Identitas Pelaku

"Saya pun mengambil dompet yang ada di dalam tas," kata Suratman, Selasa (3/12/2023).

Setelah mengisi kotak infaq, Suratman kembali memasukkan dompetnya ke dalam tas.

Tak disangka, ternyata Moses Aritonang sudah memantau gerak-gerik korban.

Begitu korbannya lengah, Moses pun beraksi.

Moses kemudian mengambil dompet korban.

Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Sidikalang Imbau Pengunjung Pasar Waspada Copet dan Hipnotis

Untung saja, aksi Moses itu diketahui jemaah yang lain.

"Setelah kejadian, saya sebarkan informasi ini. Atas izin Allah, pelakunya pun ditangkap," kata Suratman.

Dari pengakuan Suratman, pelaku sudah memakai uangnya untuk kepentingan keluarganya.

"Pelaku bilang uang punya saya sudah dikirimnya ke orangtuanya," kata Suratman.

Atas kejadian ini, Suratman kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Belawan untuk diproses hukum.(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved