Berita Medan

Polisi Tindak Kasus Pencurian Minyak di Pipa Pertamina di Belawan, Sita 1 Ton Solar, Pelaku Diburu

Polres Pelabuhan Belawan mengamankan satu ton minyak solar yang dicuri warga dari pipa milik PT Pertamina di Belawan.

Penulis: Aprianto Tambunan |
Tribun Medan/Aprianto Tambunan
Barang bukti minyak jenis solar sebanyak satu ton yang berhasil diamankan Polres Pelabuhan Belawan, Senin (2/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan melakukan penindakan kasus pencurian minyak dari pipa PT Pertamina, di Lingkungan VIII Sinabang, Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Senin (2/1/2023). 

Dalam penindakan tersebut polisi mengamankan kurang lebih satu ton minyak. 

Baca juga: Viral Warga Beramai-ramai Curi Minyak Milik PT Pertamina di Belawan

Hanya saja, personel gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan dan Brimob tak berhasil mengamankan satu orang pun pelaku pencurian minyak dari pipa milik Pertamina tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Syahputra menyebutkan, dalam kasus tersebut sebelumnya pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku. 

Aksi pencurian minyak dari pipa milik Pertamina di Lingkungan VIII Pulau Sinabang Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sabtu (31/12/2022).
Aksi pencurian minyak dari pipa milik Pertamina di Lingkungan VIII Pulau Sinabang Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sabtu (31/12/2022). (Tribun Medan/ HO)

"Dalam kasus ini sudah ada dua kita amankan dan sudah diproses hukum," ucap Rudy, Senin (2/1/2023). 

Dia mengatakan, dalam penindakan tersebut sebanyak satu ton lebih minyak jenis solar diamankan dari lokasi tersebut. 

Baca juga: Pipa Minyak Dibobol Warga Kampung Kurnia, Pertamina: Sudah Koordinasi ke Polisi

"Jadi dalam tindakan hari ini kita amankan kurang lebih satu ton minyak jenis solar, dan untuk pelaku sekarang identitasnya sudah kita kantongi dan dalam waktu dekat akan kita ambil langkah penangkapan," katanya. 

Pantauan Tribun Medan, barang bukti minyak jenis solar tersebut pun diserahkanke pihak Pertamina, untuk disimpan sementara menunggu pelaku lainnnya berhasil ditangkap. 

(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved