Jawaban Mengejutkan Ahli Pidana
Jawaban Mengejutkan Ahli Pidana Ringankan Kuat Maruf Saat Dicecar JPU, Ahli Pidana: Saya Tidak Tahu!
Muhammad Arif Setiawan hadir dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua sebagai saksi yang meringankan Kuat Maruf di PN Jaksel Senin (2/1/2022).
TRIBUN-MEDAN.COM - Muhammad Arif Setiawan hadir dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua sebagai saksi yang meringankan Kuat Maruf di PN Jaksel Senin (2/1/2023).
Dalam momen itu, JPU sempat mempertanyakan soal keterangan saksi yang bisa berkaitan dengan bukti dan lainnya.
JPU juga sempat mempertanyakan soal hukum prosedural yang berkaitan dengan keadilan.
Saat mendengar jawaban ahli, JPU kembali menanyakan soal paradigma yang lan soal hukum prosedural yang berkaitan dengan keadilan itu.
JPU juga bertanya soal kebalikan dari asas IN DUBIO PRO REO namun ahli pidana kala itu hanya menjawab dengan satu kata yag mengatakan, dirinya tak tahu.
Jawaban itupun membuat JPU kaget saat mendengarnya. (*)
Jawaban Mengejutkan
ahli pidana
Kuat Maruf
Muhammad Arif Setiawan
Brigadir Yosua
IN DUBIO PRO REO
JPU
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
| Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Tewas dalam Sel, Terduga Pembunuh Diduga Akhiri Hidup Usai Diinterogasi |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Legenda PSMS Medan dan Mantan Kiper Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|