Ganti Rugi Lahan

FANTASTIS, Pemprov Sumut Bayar Ganti Rugi Lahan Islamic Center Rp 13 Miliar

Pemprov Sumut membayar ganti rugi lahan Islamic Center senilai Rp 13 miliar kepada warga

Editor: Array A Argus
HO
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang menggelar pertemuan bersama warga Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, dalam rangka pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center, baru-baru ini. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang membayarkan ganti rugi kepada warga Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, untuk lahan pembangunan Islamic Center.

Dari total luas lahan 50 hektare, Pemprov Sumut telah memberikan ganti rugi untuk 21 hektare lahan dengan nilai Rp13 miliar. 

“Kita menggelar pertemuan bersama warga yang berada di lokasi rencana pembangunan Islamic Center, di Desa Sena,"

"Langkah ini sekaligus menyerahkan pembayaran ganti rugi dari Pemprov Sumut kepada masyarakat dalam rangka menyiapkan sarana Islamic Center,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut, Indra Sakti, Selasa (2/1/2023).

Baca juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Islamic Center, Warga: Kami Masih Kebanjiran Pak

Indra Sakti Harahap mengatakan bahwa pertemuan dengan warga sekaligus pembayaran ganti rugi tersebut berlangsung di Kantor Desa Sena, pekan lalu, dihadiri Kepala Desa Yuli.

Indra menuturkan, usai pembayaran ganti rugi warga menyatakan kesediaannya mengosongkan lokasi tersebut dalam tempo tiga bulan.

“Jadi seperti beberapa langkah kita sebelumnya, turun ke lokasi, bertemu warga dan berdialog bersama. Dan Alhamdulillah, mereka memahami rencana ini,” kata Indra mewakili Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut, Bambang Pardede.

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Evaluasi 10 OPD Dengan Serapan Anggaran Terendah Pada Tahun 2022

Selanjutnya kata Indra, warga juga telah memberikan tandatangan komitmen untuk mendukung pembangunan Islamic Center, atau menerima adanya ganti rugi atas penggunaan lahan tersebut.

Langkah itu juga sudah dilakukan Pemprov Sumut.

Dengan pemberian ganti rugi ini, Indra berharap pembangunan Islamic Center yang menjadi rencana Pemprov Sumut di era kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah, bisa berjalan lancar.

Baca juga: Duh, Serem Banget, Mayat Pria Membusuk di Kebun Ubi Glugur Rimbun

Ia juga berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh masyarakat dan unsur pemerintah setempat untuk menyukseskan program pembangunan Sumut Bermartabat.

Sementara itu, Kepala Desa Sena Yuli mengaku bersyukur atas terlaksananya pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center tersebut.

Baca juga: Mini Bus PT Impala Kontra Xenia di Kota Binjai, Dua Penumpang dan Sopir Luka-Luka

Ia pun berharap untuk lahan yang lain, agar segera bisa terealisasi, demi kelancaran program Pemprov Sumut untuk kepentingan masyarakat.

“Kami merasa bersyukur karena pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center bisa terlaksana. Kiranya warga yang lain segera mengikuti langkah ini,” sebutnya. (cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved