Breaking News

Sumut Terkini

Gubernur Edy Rahmayadi Tetap Beri Wanti-wanti Ini kendati Pemerintah Resmi Cabut PPKM Covid-19

Gubernur Edy Rahmayadi akan mengikuti aturan pemerintah pusat. Kendati demikian, Edy Rahmayadi tetap beri wanti-wanti ini.

TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi saat diwawancarai, beberapa waktu lalu. Edy Rahmayadi menanggapi gugatan yang akan ditujukan kepadanya terkait Surat Keputusan (SK) pergantian Ketua Karang Taruna Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, Medan - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi akan mengikuti aturan pemerintah pusat terkait pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Secara regulasi kita harus mengikuti ya," ujar Gubernur Edy Rahmayadi saat diwawancarai, Jumat (30/12/2022).

Namun, Edy meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan karena Covid-19 masih belum hilang.

Baca juga: Pria Ngamuk, Peras dan Ancam Pedagang dengan Pisau di Jalan Iskandar Muda, Kini Ditangkap

"Tetapi rakyat harus tetap kita imbau, belum berakhir COVID. Saya akan tetap menegaskan kepada seluruh rakyat Sumatera Utara, kepada bupati dan wali kota tetap protokol kesehatan, tetap menjadikan prioritas, gunakan masker, atur jarak dan selalu bersih," ujarnya.

Dikatakan Edy, khusus bagi masyarakat yang merayakan tahun baru untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.

"Tahun baru juga tetap berjalan, tapi ikuti protokol kesehatan," jelasnya.

Baca juga: Risma Syok dan Gemetar Tahu Suami dan Ibunya Berzina, 2 Pelaku Bejat Diarak Warga

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan status darurat kesehatan nasional masih tetap berlaku meskipun pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal itu disampaikan Presiden dalam pernyataan pers terkait pencabutan PPKM di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (30/12/2022).

“Untuk status kedaruratan tidak dicabut karena pandemi belum berakhir sepenuhnya,” kata Jokowi.


Menurut Presiden karena Pandemi sifatnya global maka status kedaruratan kesehatan nasional tetap dipertahankan mengikuti status dari public health emergency of international concern badan kesehatan dunia (WHO).

“Pandemi ini sifatnya bukan per negara tapi sudah dunia,” katanya.

Oleh karenanya Presiden meminta masyarakat tetap menggunakan masker saat berada di dalam ruangan dan saat berada di tengah keramaian.

“Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan,” katanya.

Selain itu, meskipun tidak ada lagi pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, Presiden meminta agar program vaksinasi terus dilanjutkan. Vaksinasi kata Presiden akan meningkatkan imunitas masyarakat dari penularan Covid-19.

“Karena ini akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan,” katanya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved