Berita Nasional
Ferdy Sambo Pamer Terima 11 Tanda Kehormatan dari Kapolri, Sempat Gugat Presiden
Lewat Kuasa Hukumnya Arman Hanis, Sambo menyebut telah menerima 11 tanda kehormatan dari Kapolri.
TRIBUN-MEDAN.Com, Lewat Kuasa Hukumnya Arman Hanis, Sambo menyebut telah menerima 11 tanda kehormatan dari Kapolri.
Hal tersebut membuktikan integritas Ferdy Sambo selama menjadi anggota kepolisian.
Dikutip dari Tribunnews.com, diketahui Ferdy Sambo sempat menggugat Presiden Jokowi serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas putusan PTDH dirinya buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Sambo dalam gugatannya meminta agar hak sebagai anggota kepolisian dipulihkan.
Sambo menggugat Presiden dan Kapolri pada Kamis (29/12/2022) ke PTUN Jakarta.
Tetapi, pada Jumat (30/12/2022) Ferdy Sambo berubah pikiran dan mencabut gugatan tersebut.
Arman Hanis mengatakan bahwa Sambo mencabut gugatan lantaran kecintaannya terhadap institusi Polri.
Lebih lanjut, Arman menuturkan bahwa kliennya siap untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2022/12/30/gugat-kapolri-dan-jokowi-karena-tak-terima-sanksi-ptdh-sambo-singgung-integritas-saat-jadi-polisi
Selengkapnya baca :