Berita Sumut
Tak Ada Libur Cuti Bersama Tahun Baru, Pemko Binjai Pastikan Absensi Elektronik PNS Tetap Berjalan
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai pastikan tidak ada libur cuti bersama sesuai aturan menteri pada pergantian tahun baru kali ini.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sumatera Utara, pastikan tidak ada libur cuti bersama sesuai aturan menteri pada pergantian tahun baru kali ini.
Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala BKD Kota Binjai, Rahmad Fauzi saat dikonfirmasi wartawan Tribun Medan, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Budianta Pinem Tegaskan Tak Ada Libur Tambahan Natal dan Tahun Baru Bagi ASN Pemkab Dairi
"Absensi tetap berjalan dan dilakukan secara elektronik. Gak ada libur, sesuai aturan menteri gak ada libur cuti bersama untuk tahun baru 2023 ini," ujar Fauzi.
Lanjut Fauzi, meski demikian Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap dapat melakukan cuti, dengan syarat memperoleh izin atasan masing-masing.
"Gak ada pengaturan khusus, karena memang gak ada aturan khusus dari pusat terkait larangan cuti," ujar Fauzi.
Sedangkan itu, jika ada kedapatan PNS yang tak masuk kerja, Fauzi menegaskan ada sanksi yang menanti bagi PNS tersebut.
"Ada sanksi, sesuai PP 94 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ujar Fauzi.
Baca juga: Pemko Siantar Minta ASN Jangan Menambah Libur Tahun Baru
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Binjai, Sofyan Siregar mengatakan, menjelang malam pergantian tahun baru, Pemerintah Kota Binjai tak ada menggelar panggung hiburan rakyat, doa bersama, ataupun syukuran, menjelang pergantian tahun.
"Waalaikumsallam, gak ada bang," singkatnya.
(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemko-Binjai-Desember-2022.jpg)