Berita Sumut

Tak Ada Libur Cuti Bersama Tahun Baru, Pemko Binjai Pastikan Absensi Elektronik PNS Tetap Berjalan

Pemerintah Kota (Pemko) Binjai pastikan tidak ada libur cuti bersama sesuai aturan menteri pada pergantian tahun baru kali ini. 

Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Kantor Wali Kota Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (30/12/2022).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sumatera Utara, pastikan tidak ada libur cuti bersama sesuai aturan menteri pada pergantian tahun baru kali ini. 

Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala BKD Kota Binjai, Rahmad Fauzi saat dikonfirmasi wartawan Tribun Medan, Jumat (30/12/2022). 

Baca juga: Budianta Pinem Tegaskan Tak Ada Libur Tambahan Natal dan Tahun Baru Bagi ASN Pemkab Dairi

"Absensi tetap berjalan dan dilakukan secara elektronik. Gak ada libur, sesuai aturan menteri gak ada libur cuti bersama untuk tahun baru 2023 ini," ujar Fauzi. 

Lanjut Fauzi, meski demikian Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap dapat melakukan cuti, dengan syarat memperoleh izin atasan masing-masing.

"Gak ada pengaturan khusus, karena memang gak ada aturan khusus dari pusat terkait larangan cuti," ujar Fauzi. 

Sedangkan itu, jika ada kedapatan PNS yang tak masuk kerja, Fauzi menegaskan ada sanksi yang menanti bagi PNS tersebut. 

"Ada sanksi, sesuai PP 94 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ujar Fauzi. 

Baca juga: Pemko Siantar Minta ASN Jangan Menambah Libur Tahun Baru

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Binjai, Sofyan Siregar mengatakan, menjelang malam pergantian tahun baru, Pemerintah Kota Binjai tak ada menggelar panggung hiburan rakyat, doa bersama, ataupun syukuran, menjelang pergantian tahun.

"Waalaikumsallam, gak ada bang," singkatnya.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved