Berita Medan
Kasus Dugaan Pelecehan Perawat, Kuasa Hukum Korban Tuding RS Bina Kasih Lindungi Terduga Pelaku
Beredar sebuah rekaman video, keributan yang terjadi di dalam RS Umum Bina Kasih, usai kejadian perawat wanita ES dilecehkan perawat pria inisial AT
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Beredar sebuah rekaman video, keributan yang terjadi di dalam Rumah Sakit Umum Bina Kasih, usai kejadian perawat wanita ES dilecehkan oleh perawat pria berinisial AT.
Keributan tersebut terjadi, ketika tim kuasa hukum korban mendatangi rumah sakit untuk meminta penjelasan terkait kejadian pelecehan yang terjadi.
Baca juga: Perawat Wanita di RS Bina Kasih Dilecehkan Rekan Kerjanya, Pelaku Remas Dada Korban
Kuasa Hukum korban, Paul JJ Tambunan menceritakan kronologis kejadian keributan tersebut.
Saat itu, ia bersama dengan korban datang ke rumah sakit dan bertemu dengan Direktur Rumah Sakit Bina Kasih, Rita Ginting.
Ia menduga, pihak rumah sakit melindungi pelaku dan membiarkan kejadian pelecehan tersebut terjadi.
"Kami duga rumah sakit melindungi pelaku, karena dia masih dipekerjakan. Kami datang ke rumah sakit dan dipertemukan dengan ibu Rita Ginting, dia direktur," kata Paul kepada Tribun-medan, Jumat (30/12/2022).
Dijelaskannya, ketika itu dirinya sempat mempertanyakan surat pernyataan yang dibuat oleh pihak rumah sakit, yang menyatakan bahwa korban tidak menuntut apapun terkait kejadian tersebut.
Namun, ketika ia meminta surat tersebut sekuriti rumah sakit langsung mengintimidasi kuasa hukum korban.
"Saya tanya ke ibu (Direktur) itu, kenapa pelaku masih bekerja tapi dia membantah, saya bilang saya sudah menelpon pelaku katanya dia masih bekerja, nggak ada katanya," sebutnya.
"Sempat berdebat di situ, kata direkturnya sudah selesai masalahnya, ku baca surat itu tidak akan menuntut isinya, waktu mau saya foto ditarik sama satpam, dan terjadi keributan," sambungnya.
Ia menuturkan, pascakejadian pihak rumah sakit tidak menghiraukan kejadian tersebut, padahal korban sudah melapor.
"Kami menduga rumah sakit ini melindungi pelaku, biasa rumah sakit punya kuasa hukum seharusnya pengacaranya yang ngantar korban ke polisi," ungkapnya.
Terkait kejadian itu, Tribun-medan sudah melakukan konfirmasi ke pihak rumah sakit namun belum mendapatkan jawaban.
Sebelumnya, seorang perawat wanita berinisial ES mengaku dilecekan oleh perawat pria berinisial AT, saat sedang piket malam.
Baca juga: Perawat RS Bina Kasih Diraba-raba saat Bertugas, Polrestabes Medan Bakal Usut Tuntas Kasusnya
Peristiwa itu terjadi di ruang ICU Rumah Sakit Umum Bina Kasih, pada Sabtu (24/12/2022) dini hari.
ES mengaku, pelaku melecehkannya dengan cara meremas organ intim miliknya.
Selain itu, pelaku juga nyaris merudapaksa korban di ruangan kosong rumah sakit tersebut.
(cr11/tribun-medan.com)