Berita Medan
Puluhan Warga Geruduk Kantor Camat Labuhandeli, Meminta Usut Tuntas Mafia Tanah di Helvetia
Dikatakan, surat sertifikat tanah milik mereka telah ditandatangani oleh Camat pada tahun 2006 silam
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Puluhan warga Desa Helvetia geruduk Kantor Camat Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang, menuntut keadilan atas adanya dugaan mafia tanah di Desa Helvetia, Rabu (28/12/2022).
Puluhan warga tersebut datang dengan membawa spanduk bertuliskan "Usut tuntas perangkat desa dan petinggi kecamatan Labuhan Deli yang terlibat jaringan Mafia tanah"
Dalam unjuk rasa tersebut, seorang Korlap, mengatakan mereka merupakan ahli waris tanah yang di rebut oleh pihak Kecamatan Labuhandeli yang secara tiba-tiba mengeluarkan sertifikat SHM.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Dipolisikan, Gara-gara Sebut Polisi Pengabdi Mafia, Kini Terancam Dipenjara
"Usut tuntas mafia tanah di kecamatan Labuhandeli,secara tiba tiba muncul surat SHM diatas tanah milik kami, yang sudah memiliki SK Camat yang sudah melewati proses pengadilan hingga ke Mahkamah Agung, " Ucap salah satu Korlap Unjuk Rasa tersebut, Rabu (28/12/2022).
Dikatakan, surat sertifikat tanah milik mereka telah ditandatangani oleh Camat pada tahun 2006 silam
"Sertifikat SK Camat kami sudah ditandatangani oleh pejabat camat pada tahun 2006 dan diketahui oleh seluruh perangkat desa Helvetia," Ungkapnya.
Hingga saat ini pun pihak kecamatan belum ada yang keluar untuk menjumpai warga yang berunjuk rasa
(Cr29/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Puluhan-Warga-Desa-Helvetia-Geruduk-Kantor-Camat-Labuhandeli.jpg)