Berita Medan

Mabuk di Tempat Hiburan Malam hingga Pukuli Warga, Anggota DPRD Medan Ini Bakalan Kena Sanksi

Afif Abdillah menyayangkan sikap satu anggotanya yang terbukti melakukan tindakan kekerasan dalam keadaan mabuk

Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN MEDAN/HO
David Roni Sinaga dan Habib Sinuraya. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Ketua DPD Nasdem Medan, Afif Abdillah menyayangkan sikap satu anggotanya yang terbukti melakukan tindakan kekerasan dalam keadaan mabuk.

Dikatakan Afif dirinya telah melihat CCTV yang menunjukkan bahwa anggotanya bernama Habib  terbukti dalam keadaan mabuk dan melakukan kekerasan kepada warga. 

Namun kata Afif meski anggotanya telah terbukti melakukan kekerasan dalam keadaan mabuk, pihaknya masih menerapkan hukum asas praduga tidak bersalah.

"Saya sudah lihat CCTV bahwa anggota kita berna Habib melakukan tindakan yang kurang baik. Tapi seperti yang sudah kita sampaikan bahwa kita masih menunggu proses hukum yang berjalan karena kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," terangnya kepada Tribun Medan, Selasa (27/12/2022).

Untuk itu  kata afif pihaknya masih menunggu hasil putusan dari pihak kepolisan.

"Tapi pastinya kami menentang segala proses kekerasan ataupun penganiayaan  dalam bentuk apapun. Jadi kami sangat menyayangkan hal tersebut dilakukan oleh anggota kami," terangnya.

Ketua DPC Nasdem Medan Afif Abdillah saat diwawancarai Tribun Medan, Jumat (7/10//2022).
Ketua DPC Nasdem Medan Afif Abdillah saat diwawancarai Tribun Medan, Jumat (7/10//2022). (Tribun Medan/Anisa Rahmadani)

Untuk saat ini kata  Afif karena mengedepankan asas praduga tidak bersalah, anggota tersebut masih menjadi anggota partai dan masih aktif di DPRD Medan.

"Semua masih berjalan biasa artinya kami sudah memanggil yang bersangkutan mengenai masalah ini dan beliau juga sudah menceritakan kronologi. Dan kami pun telah melaporkan ke DPW Sumut  untuk di tindak lanjuti," jelasnya.

Namun hasil dari DPW kata Afif pihaknya harus menunggu proses hukum dari kepolisian yang  berjalan.

"Hasil yang kami terima dari DPW Sumut juga untuk menunggu hasil keputusan dari pihak kepolisian. Dan hukum di Indonesia sebelum terbukti adanya sikap asas praduga tidak bersalah maka dari itu kami ikuti terlebih dahulu segala proses hukum yang berlangsung kepada anggota kami," terangnya.

Namun jika memang terbukti bersalah, kata Afif itupun harus dilihat dulu dari berat dan ringannya kesalahan.

"Pasti kita telaah lagi hukuman dari pihak kepolisian dan pengadilan kalau sampai di pengadilan. Setelah itu barulah di partai, kita pelajari lagi jika ringan itu masih diberi peringatan jika fatal cuman dua apakah dikeluarkan ataupun Pergantian Antar Waktu (PAW)," terangnya.

Namun kata Afif ia beserta Nasdem lainnya menyatakan dengan tegas pihaknya menolak adanya kekerasan dan penganiayaan.

"Jadi pasti akan ada sanksi  karena kita menolak adanya kekerasan dan penganiayaan hanya saja kita masih menunggu proses hukum dari kepolisian ataupun pengadilan nantinya," tukasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved