Berita Sumut

Keluarga Pasien Dugaan Salah Operasi Kaki RS Murni Teguh Diperiksa Polda Sumut, Minta Ini ke Polisi

Keluarga korban dugaan salah operasi pasien di Rumah Sakit Murni Teguh menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso |
Tribun Medan/Fredy Santoso  
Abang korban dugaan salah operasi kaki pasien di RS Murni Teguh Memorial Medan saat diwawancarai sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, Selasa (27/12/2022).  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Keluarga korban dugaan salah operasi pasien di Rumah Sakit Murni Teguh menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut.

Abang korban sekaligus pelapor, Reynold Simamora datang didampingi sejumlah rekannya memasuki ruang pemeriksaan.

Baca juga: dr Prasojo Sujatmiko yang Salah Operasi Kaki Pasien Belum Ditangkap Polisi Meski Sudah Dilaporkan

Saat ditemui, ia menyebut kedatangannya juga berkoodinasi dengan penyidik supaya Polisi bergerak cepat menangkap dr Prasojo Sujatmiko, dokter yang mengoperasi kaki adiknya, Evarida Simamora.

"Memastikan bahwa laporan kami ditindaklanjuti supaya yang bersangkutan karena kejadian luar biasa. Jadi sudah seharusnya polisi bergerak cepat menangkap pelakunya dan meminta pertanggungjawaban, itu saya kira," kata Reynold, Selasa (27/12/2022).

Reynold mengatakan hingga saat ini adiknya masih dirawat di RS Murni Teguh.

Pascadugaan salah operasi, yang seharusnya kaki kiri malah kaki kanan sampai saat ini belum bisa berjalan.

Bahkan adiknya harus digendong supaya bisa ke kamar mandi.

Pihaknya juga menuntut supaya Rumah Sakit Murni Teguh merujuk adiknya ke rumah sakit yang lebih baik atau di atas dari Murni Teguh.

Menurutnya selama dirawat di RS Murni Teguh tak ada menunjukkan perubahan.

"Kita minta pertanggungjawabannya, kita minta supaya ini sampai sembuh, kita minta pertanggungjawabannya atau mungkin harus ke rumah sakit yang ada di Penang, Malaysia yang lebih bagus lagi karena rumah sakit itu kalau nggak salah tipe b semuanya dirujuk ke yang tipe a,"ucapnya.

Terkait dr Prasojo Sujatmiko, Reynold menyebut dokter itu lepas tanggung jawab.

Bahkan dr Prasojo Sujatmiko disebut seperti menganggap dugaan salah operasi merupakan hal biasa.

Padahal selama ini kaki sebelah kanan korban tak pernah diperiksa, malahan kaki kiri yang selalu diperiksa karena memang sejak awal sakit.

"Cuma karena menganggap ini sudah biasa mungkin menganggap sepele jadinya. Padahal jelas gak pernah dipegang, diobservasi tetapi tiba-tiba dipotong, "ucapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan kalau pelapor Rumah Sakit Murni Teguh dimintai keterangan klarifikasi.

"Benar, dipanggil klarifikasi,"singkatnya.

Sebelumnya, seorang bidan asal Sibolga, Tapanuli Tengah bernama Evarida Simamora diduga menjadi korban malpraktek dokter di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan.

Baca juga: Pasien Laporkan Dugaan Malpraktik ke Polda Sumut, Izin Praktik dr Prasojo Sujatmiko Bisa Dicabut 

Abang kandung Evarida, Reynold Simamora menceritakan operasi kaki adiknya dilakukan pada 23 November lalu di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial di Jalan Jawa, Medan.

Menurutnya, dr Prasojo Sujatmiko melakukan malpraktik karena mengoperasi kaki kanan adiknya, sedangkan yang sakit ialah kaki kiri.

"Salah operasi itu dari awal itu kaki kiri yang sakit. Jadi kaki kiri yang mau dioperasi. Tidak pernah kaki kanan diobati, tidak pernah diobati, tidak pernah itu dikatakan mau di apa-apain,"ucapnya.

Reynold menjelaskan beberapa waktu lalu adiknya mengalami cidera saat berkendara menggunakan sepeda motor yang mengakibatkan kaki sebelah kirinya cidera.

Namun setelah itu adiknya kembali jatuh di kamar mandi.

Kemudian ia berobat ke RS di Sibolga, namun pihaknya dianjurkan berobat ke Medan, yakni Rumah Sakit Murni Teguh.

Saat di Medan adiknya kurang lebih menjalani fisioterapi selama dua bulan sampai akhirnya dioperasi.

Namun saat operasi inilah diduga salah operasi, dimana yang dikeluhkan sakit sebelah kiri malah bagian tumit kaki kanan yang dioperasi.

Akibat kejadian ini Evarida Simamora jadi tak bisa berjalan. Bahkan untuk ke kamar mandi harus dibopong.

Pihaknya berharap Polisi segera memproses laporannya.

Meski demikian pihaknya masih membuka peluang untuk berdamai karena pihak rumah sakit disebutnya sudah mengakui kesalahan.

Namun dokter yang dilaporkan diduga belum beritikad baik.

"Pihak rumah sakit sudah minta maaf, mereka salah operasi, mereka datang beberapa kali meminta maaf."

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved