Siantar Memilih

Hefriansyah Noor, Mantan Wali Kota Siantar Gabung ke PKS

Mantan Wali Kota Siantar, Hefriansyah Noor kini gabung ke PKS. MPW PKS bilang ingin belajar dari Hefriansyah

Editor: Array A Argus
HO
Hefriansyah (dua dari kiri) memakai jas almamater PKS menegaskan status dirinya yang kini berkabung ke partai berbasis Islam tersebut 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Mantan Wali Kota Siantar, Hefriansyah Noor diam-diam ternyata bergabung ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurut Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Sumatera Utara, Salman Alfarisi, Hefriansyah Noor yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Siantar Periode 2017-2022 itu bergabung sejak akhir pekan lalu.

“Iya. Beliau bergabung sejak Sabtu (24/12/2022) pekan lalu. Beliau bergabung sebagai Anggota Dewan Pakar DPW PKS Sumut,” ujar Salman saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin (26/12/2022) sore.

Baca juga: Pernah Dibuang Hefriansyah Noor, Budi Utari Siregar Kembali Menjabat Sebagai Sekda Kota Siantar

Salman menyampaikan, besar harapan dengan bergabungnya mantan orang nomor 1 di Kota Siantar tersebut memberikan pengalaman kepada kader-kader PKS dalam membangun partai ke depan.

Hefriansyah memiliki segudang pengalaman di kota yang terkenal dengan toleransinya itu.

“Terutama itu pengalamannya. Kita banyaklah belajar dari dia. Apalagi dia bersedia bergabung dengan PKS. Kita berharap ikut membangun partai ini,” ujar Salman.

Baca juga: Hefriansyah Noor Tidak Mau Mundur, Ketua DPRD: Kami Lanjutkan ke Gubernur

Langkah politik Hefriansyah sendiri sempat tak terlihat pascapurna tugas dari jabatannya sebagai Wali Kota Siantar pada Februari 2022 lalu.

Hefriansyah jarang muncul dalam kegiatan-kegiatan politik.

Setelah lama tak kelihatan, foto-foto Hefriansyah Noor saat menggunakan almamater berlogo PKS beredar.

Dalam foto itu Hefriansyah Noor duduk dalam satu acara bersama kader PKS lainnya.

Baca juga: Hefriansyah Noor tak Mau Berhenti Sebagai Wali Kota Siantar: Kami Punya Hak Konstitusi

Sebagaimana diketahui, alumni Fakultas Ekonomi UMSU tahun 1997 tersebut memiliki pengalaman organisasi sebelum menjadi Wali Kota Siantar, menggantikan almarhum Hulman Sitorus.

Hefriansyah di antaranya sempat menjabat sebagai Anggota BPSK Tahun 2014-2015, Sekretaris HIPMI Sumut (2008-2011), Ketua Hipmi Siantar-Simalungun (2000-2008) dan Wakil Ketua DPD KNPI Siantar-Simalungun (2004-2014).

Hingga berita ini diturunkan, reporter Tribun Medan, masih berupaya menghubungi Hefriansyah terkait dengan langkah politiknya di PKS tersebut.

Baca juga: Hari Ini Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor Jalani Pemeriksaan di Polda Sumut

Pernah diperiksa Polda Sumut

Saat menjabat sebagai Wali Kota Siantar, Hefriansyah Noor pernah dilaporkan Budi Utari Siregar ke Polda Sumut.

Budi melaporkan Hefriansyah Noor atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan.

Baca juga: Akhir Masa Jabatan Hefriansyah Noor Sebagai Wali Kota Siantar Belum Jelas

Saat menjabat sebagai Wali Kota Siantar, Hefriansyah Noor mencopot Budi Utari Siregar sebagai Sekda Kota Siantar tanpa alasan yang jelas.

Budi juga melakukan perlawanan dengan menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), hingga melapor ke Polda Sumut.

Dalam kasus ini, Hefriansyah Noor sempat beberapa kali diperiksa polisi.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved