Berita Medan

2 Anggota DPRD Medan yang Mabuk dan Aniaya Warga, LBH Medan : Wakil Rakyat Kurang Tepat Mabuk

Menanggapi kejadian yang berujung saling lapor itu dan belum ada tersangka, Maswan menambahkan bahwa itu merupakan kewenangan pihak kepolisian.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Tangkap layar aksi dua anggota DPRD Kota Medan yang diduga mabuk sebelum aniaya warga. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan soroti kelakuan dua anggota DPRD Kota Medan, David Roni Sinaga fraksi PDIP dan Habib Sinuraya fraksi Partai NasDem yang diduga sedang mabuk-mabukan disebuah tempat hiburan malam, sebelum menganiaya seorang warga bernama Khalik Fazduani.

Menurut Pengacara Publik LBH Medan, Maswan Tambak mengatakan, tidak seharusnya dua orang wakil rakyat tersebut berada di tempat hiburan malam dan diduga mabuk-mabukan, hingga menganiaya warga.

"Seyogiannya sebagai wakil rakyat kurang tepat kalau sampai mabuk-mabukan, karena bagaimana pun harus memberikan cerminan atau citra bagi masyarakat," kata Maswan kepada Tribun-medan, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: 2 Anggota DPRD Medan yang Mabuk dan Aniaya Warga Belum Ditetapkan Tersangka

Ia mengatakan, jika keduanya anggota DPRD Kota Medan itu tidak berada di tempat hiburan malam dan diduga mabuk, kemungkinan keributan tidak akan terjadi.

"Tentu seandainya pun sebagaimana yang ditemukan dalam video itu ada mabuk-mabukan, tentu jangan diulangi lagi lah," sebutnya.

"Karena dengan mabuk itu berpotensi untuk bisa menimbulkan hal-hal yang lain, contohnya seperti peristiwa kejadian kemarin akhirnya ada keributan," sambungnya.

Menanggapi kejadian yang berujung saling lapor itu dan belum ada tersangka, Maswan menambahkan bahwa itu merupakan kewenangan pihak kepolisian.

"Kalau soal proses hukum itu memang kewenangannya kepolisian, apakah sudah ada yang bisa ditetapkan tersangka atau belum," ujarnya.

Baca juga: Heboh Korban Tawuran di Belawan, Kening Jebol Kena Anak Panah, Fotonya Diposting Wakil Ketua DPRD

"Tapi tentu kita sama-sama tahu, nggak ada kriteria waktu berapa lama orang boleh ditetapkan sebagai tersangka, kalau sampai hari ini belum ada yang ditetapkan tersangka, sederhananya kita anggap polisi belum mengantongi dua alat bukti yang cukup," tambahnya.

Ia juga menambahkan, terkait keterlibatan dua anggota DPRD Kota Medan itu yang diduga mabuk-mabukan hingga terjadi pertikaian, tentu dari intenal juga harus memberikan sanksi kepada mereka.

"Kalau itu kembali ke kode etik masing-masing, aturan internal. Tentu setiap pelanggaran yang dilakukan harusnya ada sanksi," ujarnya.

Maswan juga menghimbau, kepada para wakil rakyat terkhususnya untuk kedua anggota DPRD Kota Medan itu, untuk menjaga sikap.

"Sederhananya begini kalau di posisikan ke wakil rakyat, tentu harus menunjukkan tindakan yang baik atau perilaku yang baik," ungkapnya.

"Kalau misalkan masuk ke club malam dengan mabuk-mabukan hingga akhirnya menimbulkan keributan, tentu nggak tepat,"

"Tapi sebaiknya hal-hal begitu dihindari, karena bisa menimbulkan tindakan yang buruk," bebernya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved