Berita Medan

Oknum Honorer Terjerat Kasus Rudapaksa Anak Tiri, Kadis Kebersihan dan Pertamanan Medan Bungkam

R diketahui merupakan seorang honorer di Dinas Pertamanan Kota Medan. Ia diduga terjerat kasus rudapaksa terhadap putri tirinya berinisial A.

HO/Tribun Medan
Kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.   

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Syarifuddin Irsan Dongoran, masih enggan berkomentar terkait anak buahnya berinisial R, diduga terlibat kasus tindakan asusila.

R diketahui merupakan seorang honorer di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan. Ia diduga terjerat kasus rudapaksa terhadap putri tirinya berinisial A.

Baca juga: Rudapaksa Anak Tiri, Honorer Pemko Medan Diarak ke Polrestabes Medan

Tribun-medan, sudah berupaya beberapa kali mengkonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp, namun Dongoran sepertinya tidak mau menanggapi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan.

R, honorer Pemko Medan diarak ke Polrestabes Medan karena rudapaksa anak tiri
R, honorer Pemko Medan diarak ke Polrestabes Medan karena rudapaksa anak tiri (HO)

"Pelaku sudah kita tahan, dan juga sudah dilakukan pemeriksaan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Senin (26/12/2022).

Ia mengatakan, pihak juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.

"Berapa orang saksi sudah kita minta keterangan, sementara dugaan perbuatan itu ada dilakukan oleh pelaku. Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut," bebernya.

Sebelumnya, seorang honorer Dinas Pertaman Kota Medan berinisial R diantarkan ke Polrestabes Medan oleh warga, lantaran  diduga merudapaksa anak tirinya selama bertahun-tahun

Menurut kakek korban berinisial SL, peristiwa dugaan rudapaksa tersebut terjadi di kawasan Kecamatan Percut Seituan.

Korban berinisial A yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SMP, diduga dirudapaksa oleh bapak tirinya itu sejak kelas 6 SD.

"Korban ini mengaku kepada ibunya. Kalau pengakuan cucu saya sudah lama (Dirudapaksa) dari dia kelas 6 SD, sekarang dia sudah kelas 3 SMP. Tapi pastinya kapan nggak tau," kata kakek korban, saat ditemui di depan gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Minggu (25/12/2022).

Ia mengatakan bahwa, keluarga juga sudah sempat membuat laporan kepada polisi, pada Sabtu (8/10/2022) silam.

Namun, polisi tidak kunjung menangkap pelaku, hingga akhirnya keluarga dan warga menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada polisi.

"Sudah sempat buat laporan, tapi belum ditangkap-tangkap. Sempat ribut tadi di rumah, anak saya nelpon, lalu saya tangkap, kami serahkan ke Polrestabes Medan," sebutnya.

Dia menuturkan, bahwa antara pelaku dan ibu korban sudah lama tinggal bersama dan juga telah memiliki dua orang anak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved