Berita Seleb
Miris Hotman Paris Lihat Vonis Ringan Doni Salmanan: Nangis Aku Lihat Negriku Ini
Hotman Paris dibuat bingung dengan hukum di Indonesia terkait vonis yang dijatuhkan hakim kepada Doni Salmanan.
TRIBUN-MEDAN.com - Hotman Paris dibuat bingung dengan hukum di Indonesia terkait vonis yang dijatuhkan hakim kepada Doni Salmanan.
Hotman Paris mempertanyakan vonis dari hakim yang didapat oleh Doni Salmanan.
Terlebih barang-barang mewah Doni Salmanan juga tak disita oleh pihak pengadilan.
Hotman Paris pun menyinggung soal nasib korban investasi bodong Doni Salmanan.
Putusan hakim kepada Doni Salmanan juga dinilai terlalu ringan.
Doni Salmanan diketahui divonis empat tahun penjara dalam kasus Quotex.
Sementara tuntutan jaksa meminta hakim memvonis Doni Salmanan dipenjara 13 tahun lamanya.
Selain itu Doni Salmanan batal dimiskinkan usai tuntutan jaksa tidak semuanya dikabulkan majelis hakim.
Salah satunya soal ganti rugi korban.
Sejumlah aset Doni Salmanan nyatanya tak disita oleh negara.
Harta sitaan milik Doni Salmanan dikembalikan dengan alasan tak adanya bukti tindakan pidana.
Doni Salmanan sempat diberikan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh jaksa.
Namun yang lebih mengejutkan lagi, hakim memutuskan Doni Salmanan tidak terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
Hotman Paris pun menjadi sorotan saat menyindir soal vonis Doni Salmanan.
Hotman Paris yang terheran-heran, mengunggah pemberitaan tentang Doni dan Indra Kenz.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hotman-salmanan-tribunmedan.jpg)