Brimob Gadungan
Brimob Gadungan di Tapsel Nekat Bawa Kabur Truk, Sekarang Pelaku Ditangkap
Seorang pria berinisial MS alias Naan ditangkap karena mengaku-ngaku sebagai anggota Brimob dan membawa kabur truk warga
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - MS alias Naan, Brimob gadungan yang membawa kabur truk milik warga akhirnya diringkus petugas Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan.
Saat beraksi, Brimob gadungan ini mengaku bertugas di markas Brimob Batalyon C Sipirok.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, selain menangkap Naan, mereka juga mengamankan barang bukti berupa truk Mitsubishi BK 8147 SB.
Baca juga: BRIMOB Gadungan Ditangkap Polisi, Ngaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Istri Baru Keguguran
“Saat ini barang bukti truk kami titip rawatkan kepada pemiliknya, bapak Pahru Roji Harahap. Sebab, truk tersebut adalah sarana mencari nafkah korban sehari-hari guna mencukupi kebutuhan keluarga,” kata Paulus, Minggu (25/12/2022).
AKP Paulus Robert menerangkan, dalam menjalankan aksinya, Naan mengaku sebagai personel polisi dari kesatuan Brimob yang bertugas di Polsek Padang Bolak.
Peristiwa pencurian truk ini bermula pada 19 Desember 2022 kemarin.
Baca juga: BRIMOB Gadungan yang Tipu Korbannya Sempat Punya Cita-cita Jadi Polisi
Saat itu, korban Pingky Harahap yang baru pulang dari pabrik pengolahan kelapa sawit hendak pulang ke rumahnya di Desa Balakka Tirip, Kecamatan Postibi, Kabupaten Paluta.
Di perjalanan, truk yang dikemudikan korban dihentikan pelaku.
Naan menceritakan ke Pingky, bahwa dia hendak meminjam pakai truk untuk mengangkat barang-barang pindahan.
Namun, saat itu Pingky tak menghiraukan dan melanjutkan perjalanan.
Baca juga: BRIMOB Gadungan yang Tipu Korbannya Ngaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Istri Baru Keguguran
Rupanya, Naan tak berhenti sampai disitu.
Ia kembali membujuk dan memberhentikan Pingky di Pasar Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara agar membolehkannya meminjam Truk.
Disinilah korban mulai terkecoh, saat pelaku meminta membicarakan pinjam meminjam ini di sebuah SPBU.
Kepada korban, Naan ngaku polisi anggota Polsek Padang Bolak dari Batalion C Sat Brimob Sipirok.
Baca juga: BRIMOB Gadungan Ditangkap, Pelaku Sempat Tipu dan Peras Warga
Selanjutnya, Pingky menghubungi pemilik asli truk, Pahru Roji Harahap, 27 tahun, warga Desa Balakka Torop, dan ia pun tiba di lokasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Brimob-gadungan-Tapsel.jpg)