Berita Medan
FMJM Somasi Pemko Medan, Desak Median Jalan di Karya Wisata Dibongkar, Beri Waktu Paling Lama 7 Hari
Forum Masyarakat Johor Menggugat (FMJM) melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait keberadaan median jalan di Karya Wisata.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Forum Masyarakat Johor Menggugat (FMJM) melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait keberadaan median jalan di Karya Wisata.
Somasi tersebut mendesak Pemko Medan untuk segera membongkar median jalan di Karya Wisata.
Baca juga: Forum Masyarakat Johor Menggugat Somasi Pemko Medan, Desak Penghapusan Median Jalan di Karya Wisata
"Kami meminta selama 7 hari ke depan Pemko Medan untuk membongkar median jalan di Karya Wisata," kata Ketua Koordinator FMJM, Gumilar Aditia Nugroho, Jumat (23/12/2022).
Gumilar menyatakan bahwa surat somasi mereka telah diterima oleh Kabag Umum Pemko Medan.
"Kita sudah ketemu dengan Kabag Umum, di mana surat somasi kita telah diterima oleh pihak Pemko Medan," jelasnya.
Bila nantinya, median jalan tersebut tidak dihapus, kata Gumilar, maka warga Jalan Karya Wisata akan mengugat Pemko Medan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.
"Ini kita tunggu dulu dalam tujuh hari ke depan, kami maunya itu ditiadakan, karena itu membuat kemacetan cukup panjang, bahkan bisa 2 jam lebih pengendara tidak bisa melintas," sebutnya.
Gumilar pun menentang pernyataan Wali Kota Bobby Nasution bahwa Pemko Medan memasang median jalan untuk penertibkan pedagang kaki lima yang melanggar aturan.
Pasalnya selaku pimpinan tertinggi di Pemko Medan, Bobby Nasution memiliki aparatur yang bisa ditugaskan untuk menegakkan Perda.
"Beliau kan memiliki OPD, kan bisa dikerahkannya Satpol PP untuk penertiban itu tidak perlu sampai melakukan pembatas jalan," terangnya.
Tak hanya itu, Gumilar menyebut dalam pemasangan median jalan di Karya Wisata, Pemko Medan dituding tak melakukan kajian secara detail.
"Seharusnya median jalan itu juga bisa diterapkan oleh para penyeberang, tapi ini jika ada warga menyeberang itu cukup berbahaya," ucapnya.
Gumilar juga menyatakan bahwa Pemko Medan belum mengkaji jumlah kecelakaan ketika di Karya Wisata belum dipasang median atau pembatas jalan.
"Jika memang adanya median jalan untuk penertiban, sudah dikaji belum berapa kali pengendara kecelakaan di sepanjang tahun ini. Setau saya sangat jarang terjadi kecelakaan," ucapnya.
Baca juga: Median Jalan Buat Macet Karya Wisata, Bobby Nasution Soroti Pintu Masuk Komplek Perumahan J City
Sehingga, sekali lagi Gumilar menegaskan bahwa FMJM menolak keras keberadaan median jalan di Karya Wisata Medan.
"Kami tolak keras dan menunggu Pemko Medan menghapus median jalan ini dalam waktu 7 hari seperti yang telah mereka (Bagian Umum) nyatakan," pungkasnya.
Sebelumnya, FJMJ juga telah mengumpulkan tanda tangan warga dan petisi penolakan median jalan di Karya Wisata.
(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/FJMJ-Somasi-Pemko-Medan-Soal-Median-Jalan.jpg)