Breaking News

Begal

Ari Gomok Si Begal Sadis Medan Ngesot-ngesot setelah Ditembak Polisi, Modus Penumpang Becak

Pelaku Gomok melakukan aksi begalnya seorang diri hingga menusuk korban menggunakan senjata tajam dengan sadis hingga empedu korban rusak parah.

Tribun Medan/Alfiansyah
Seorang pria bernama Ari Gomok, salah seorang pelaku begal sadis di Jalan Ngumban Surbakti, Kota Medan, terpincang-pincang setelah timah panas menembus kaki kanannya, Jumat (23/12/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Ari Gomok dan Rezki, dua begal sadis yang membuat Rian Saputra nyaris tewas, akhirnya ditangkap Polrestabes Medan.

Polisi bahkan memuntahkan timah panas pada kaki Ari Gomok yang membuat si pelaku kini mesti jalan terseok-seok.

Rian Saputra diketahui melewati fase kritis setelah tikaman pisau pelaku menembus dan merusak empedunya.

Baca juga: Lontar Bentrok di Internal PDIP Puan vs Ganjar, Sekjen Golkar Minta Maaf dan Beri Klarifikasi Ini

Rian Saputra bahkan mengalami koma selama empat hari di RS Sembiring, Medan. 

Tribun Medan merangkum kembali fakta-fakta begal sadis di Jalan Ngumban Surbakti Medan ini.

1. Modus Begal hingga Polisi Tembak Si Ari Gomok

Polrestabes Medan akhirnya memamerkan wajah dua begal sadis yang nyaris membunuh Rian Saputra, pekerja toko ban di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Satu di antara dua pelaku begal sadis ini dibikin ngesot polisi, setelah kakinya ditembus timah panas.

Adapun pelaku yang ditembak yakni Ari Gomok.

Baca juga: Siapakah yang Bersalah dalam Kasus Perselingkuhan? Begini Penjelasan Seksolog Zoya Amirin

Gomok ditangkap petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama dengan rekannya bernama Rezky, yang bekerja sebagai tukang becak, pada Rabu (14/12/2022) lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, kedua pria tersebut ditangkap setelah membegal dan melukai korbannya bernama Rian.

Ia mengatakan, aksi begal tersebut mengakibatkan korban kehilangan sepeda motor dan sempat sekarat setelah ditikam oleh pelaku, pada Kamis (8/12/2022) silam.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, atas nama Ari gomok dan Rezky," kata Fathir kepada Tribun Medan, Jumat (23/12/2022).

Ia pun membeberkan peran dari kedua pelaku, dimana pelaku Gomok melakukan aksi begalnya seorang diri hingga menusuk korban menggunakan senjata tajam.

Lalu, pelaku Rezky mengantarkan Gomok menggunakan becak dan menunggunya di pinggir jalan dekat lokasi kejadian.

"Modus Gomok sebagai penumpang becak, kemudian mencari korbannya secara acak kemudian bertemulah dengan korban atas nama Rian ini," sebutnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved