Berita Medan
Warga Medan Johor Minta Pembatas Jalan Karya Wisata Dihapuskan, Begini Respon Bobby Nasution
Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan bahwa pemasangan median jalan di Karya Wisata bertujuan untuk menertibkan arus lalu lintas di kawasan itu.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kemacetan panjang yang kerap terjadi di kawasan Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan setelah adanya pembatas jalan banyak mendapat keluhan dari warga setempat.
Warga kini minta Pemko Medan untuk meniadakan median jalan tersebut.
Baca juga: Median Jalan di Karya Wisata Bikin Warga Johor Merana, Kerap Jadi Korban Macet dan Omzet Usaha Turun
Menanggapi hal itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan bahwa pemasangan median jalan di Karya Wisata bertujuan untuk menertibkan arus lalu lintas di kawasan tersebut.
"Kita pasang itu tujuannya untuk menertibkan lalu lintas di kawasan Jalan Karya Wisata Kecamatan Medan Johor," jelas Bobby Nasution, Senin (19/12/2022).
Kemacetan yang terjadi, kata Bobby Nasution, lantaran banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan hingga memakan badan Jalan Karya Wisata.
"Kita mendukung penuh kegiatan aktifitas ekonomi ini, namun jika sampai terganggu kelancaran arus lalu lintas maka perlu ditertibkan," tegas menantu Presiden Joko Widodo itu.
Menurut Bobby, pemasangan median jalan di Karya Wisata karena minimnya kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas dan masyarakat pun tak berjualan hingga memakan badan jalan.
"Harapan kita dengan dibuatnya pembatas jalan ini dapat memahami apa yang menjadi tanggung jawab kita dan mengikuti aturan yang ada. Jangan berjualan di pinggir jalan menuju ke tengah jalan," kata Bobby.
Baca juga: Median Jalan di Karya Wisata Dikeluhkan Banyak Warga, Begini Tanggapan Dinas PU Medan
Bobby menegaskan pihaknya pun mendukung penuh berbagai aktivitas ekonomi, hanya saja jangan sampai mengganggu arus lalu lintas.
"Masyarakat mengetahui bagaimana upaya kita mensupport UMKM Kota Medan. Namun, jika aktifitas usahanya memakan badan jalan, itu tidak dibenarkan," pungkasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/16122022_LAWAN-ARAH_ABDAN-SYAKURO-1.jpg)